JAKARTA, AKSIKATA.COM – Arjuna Tamaraya (21) meninggal dunia setelah dianiaya lima pria di Masjid Agung Sibolga pada Jumat dini hari, 31 Oktober 2025. Kejadian ini terekam CCTV dan memicu kemarahan publik.
Berikut adalah kronologi lengkap peristiwa tragis tersebut berdasarkan laporan media:
Waktu dan Tempat Kejadian
– Tanggal: Jumat, 31 Oktober 2025
– Waktu: Sekitar pukul 03.30 WIB
– Lokasi: Masjid Agung Sibolga, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga, Sumatera Utara
Identitas Korban
– Nama: Arjuna Tamaraya
– Usia: 21 tahun
– Status: Mahasiswa dan musafir yang sedang beristirahat di masjid
Pemicu Konflik
– Salah satu pelaku, ZP (57), melarang Arjuna untuk tidur di masjid.
– Arjuna tetap beristirahat, sehingga ZP merasa tersinggung dan memanggil empat rekannya
Pengeroyokan
– Kelima pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap Arjuna.
– CCTV menunjukkan korban dipukul, diinjak, diseret keluar masjid, bahkan dilempar dengan kelapa
– Setelah dianiaya, korban ditemukan warga dalam kondisi luka parah di pelipis dan kepala
Penanganan dan Kematian
– Arjuna sempat dibawa ke RSUD FL Tobing Sibolga, namun meninggal dunia akibat luka berat di kepala
Tindak Lanjut Hukum
– Tiga pelaku telah ditangkap, dua lainnya masih dalam pengejaran.
– Mereka dijerat pasal pembunuhan dan kekerasan bersama yang menyebabkan kematian
Reaksi Publik
– Kasus ini viral di media sosial dan memicu kecaman luas.
– Keluarga korban menuntut pengusutan tuntas dan keadilan



