Begini Kronologi Penangkapan Onad dan Istrinya

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia, ditangkap polisi pada Kamis malam, 30 Oktober 2025, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan di kediaman mereka di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Kronologi penangkapan bermula dari pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya menjerat seorang tersangka di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka tersebut, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada Onadio Leonardo dan istrinya. Tim dari Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di rumah pasangan artis tersebut.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Onad dan Beby tengah berada di rumah saat petugas datang. Mereka disebut sedang beraktivitas seperti biasa dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sisa ganja dan perlengkapan pemakaiannya. Sementara itu, barang bukti ekstasi diduga telah habis digunakan sebelum penangkapan dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa total tiga orang diamankan dalam operasi itu, termasuk Onad dan Beby. Keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Status hukum mereka masih dalam proses pendalaman, termasuk apakah akan dikenakan pasal pengguna atau pengedar.

Penangkapan ini mengejutkan publik, terutama karena Beby Prisillia baru saja melahirkan anak kedua mereka pada September 2025. Banyak pihak menyayangkan keterlibatan pasangan ini dalam kasus narkoba, mengingat mereka dikenal aktif di dunia hiburan dan media sosial.