LOMBOK, AKSIKATA.COM – Kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely oleh istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa pelaku sempat berpura-pura berduka dan mencari suaminya ke dukun. Brigadir Esco adalah anggota Intelijen Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat. Jenazahnya ditemukan oleh warga di kebun sekitar 50 meter dari rumahnya pada hari Minggu, 24 Agustus 2025.
Selang satu bulan pihak kepolisian menetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka kasus pembunuhan, adapun penetapan tersangka tersebut diterbitkan usai pihak penyidik dari Polda Nusa Tenggara Barat atau NTB melakukan gelar perkara pada hari Jumat, 19 September 2025.
Berikut kronologi kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely
6 Februari 2025 — Unggahan Video Mesra
Briptu Rizka mengunggah video TikTok bersama Brigadir Esco saat liburan di pantai. Keduanya tampak harmonis dan bahagia, tanpa tanda-tanda konflik rumah tangga.
Sebelum 24 Agustus 2025 — Hilangnya Brigadir Esco
Brigadir Esco dilaporkan hilang. Briptu Rizka berpura-pura mencari keberadaan suaminya, bahkan mengaku meminta bantuan dukun. Ia juga sempat membohongi ibu mertuanya dengan akting penuh kepedihan.
24 Agustus 2025 — Penemuan Jasad
Jasad Brigadir Esco ditemukan di perbukitan Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Tubuhnya membengkak, wajah rusak, dan leher terjerat tali.
Pemakaman — Akting Pingsan
Saat pemakaman, Briptu Rizka berpura-pura pingsan di depan keluarga, memperlihatkan kesedihan yang ternyata hanya sandiwara.
September 2025 — Penyelidikan Intensif
Polda NTB melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti. Kecurigaan mulai mengarah kepada Briptu Rizka setelah penyidik menemukan kejanggalan dalam sikap dan alibi sang istri.
Penetapan Tersangka
Briptu Rizka Sintiyani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri oleh penyidik Polda NTB. Kabid Humas Polda NTB, Muhammad Kholid, menyatakan bahwa penetapan dilakukan setelah gelar perkara menyimpulkan keterlibatan Rizka.