JAKARTA-AKSIKATA.COM- Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak menyetujui usulan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memperbesar angka anggaran Rp14,92 triliun pada tahun depan.
Hal ini merupakan keputusan yang cukup mengagetkan karena kondisi dan situasi IKN yang semakin dekat dengan ketelantaran..
Mimik wajah Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono tampak langsung lesu.
Kemungkinan besar disebabkan hal tersebut, Banggar DPR menolak tambahan anggaran Rp14,92 triliun untuk mendanai proyek di IKN.
Masalah ini membuatnya sangat cemas, pembangunan IKN yang sudah memasuki tahap II, terancam gagal total.
Padahal pembangunan tahap II ini bersasaran untuk menjadi kawasan legislatif, yudikatif, hingga pembangunan infrastruktur pendukung.
Apabila tidak didukung pendanaan bisa jadi tidak akan ada pembangunan.
“Ya jelas ada dampak atau pengaruhnya. Bisa mundur lagi,” ucap Basuki di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Sekedar untuk diketahui, Presiden Jokowi beberapa waktu sebelumnya sudah memprogramkan pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim), targetnya akan selesai pada 2028.
Sehingga IKN dapat menjadi ibu kota politik pada tahun itu.
Untuk mencapai tujuan itu, pembangunan infrastruktur yang menjadi pondasi terwujudnya ekosistem yudikatif dan legislatif, baik itu kantor dan tempat tinggal, penting untuk segera dirampungkan.
Basuki lanjut menuturkan, usulan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun tersebut, pada dasarnya sudah masuk dalam kerangka anggaran Rp48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama 3 tahun ke depan.
“Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan (tambahan Rp 14,92 triliun) dalam kerangka Rp 48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun,” tambah Basuki.
Dengan ditolaknya usulan ini oleh Banggar DPR, maka jumlah perhitungan anggaran OIKN pada 2026, stabil di Rp 6,26 triliun.
Penambahan anggaran Rp14,92 triliun tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan IKN tahap II, berupa:
1. Pembangunan Lanjutan sejumlah Rp 4,73 triliun:
Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, MA dan Plaza Keadilan, MK, KY dan Masjid, Jalan Kawasan Kompleks
Yudikatif, Legislatif, KIPP 1A dan Manajemen Konstruksi Induk dengan skema MYC Tahun 2025-2027 sebesar Rp 4,73 Triliun.
Pembangunan ini telah mulai dijalankan pada Tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,68 Triliun.
2. Pembangunan Baru sebesar Rp 9,59 Triliun:
– Rumah tapak dan hunian vertikal (Legislatif, Yudikatif, ASN dan Umum) dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 4,42 Triliun
– Peningkatan Jalan Kawasan KIPP dan WP 2, Sistem Penyediaan SPAM dan Jaringannya, Prasarana Bidang SDA dan Irigasi, Infrastruktur Pendukung Aksesibilitas dan Utilitas Kawasan Yudikatif dan Legislatif dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 5,17 Triliun
3. Pengelolaan sebesar Rp 600 Miliar.
Untuk pengoperasian dan pemeliharaan Kantor Presiden dan Istana Negara, Kantor Kemenko 1, 2, 3 dan 4, Pengelolaan Air Minum, Jalan dan
MUT,Kawasan dan Ruang Terbuka Hijau di KIPP, Embung, Sanitasi dan Persampahan dan lain-lain, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 600 Miliar.
(dps)
Foto : Radar Buleleng