DEPOK AKSI KATA. COM – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) bersama Pemerintah Kota Depok menandatangani perjanjian hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah fasilitas pendukung Program Buy The Service (BTS), yang dikenal dengan nama Biskita Trans Depok. Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Depok, dilakukan oleh Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda, Risal Wasal, dan Wali Kota Depok, Supian Suri, serta disaksikan oleh Sekretaris Ditjen Intram, Dedy Cahyadi dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Zamrowi.
Hibah tersebut mencakup 11 halte bus, 4 tempat pemberhentian bus, serta 1 unit alat penerangan jalan tenaga surya dengan nilai total Rp3,18 miliar. Seluruh aset kini resmi menjadi milik Pemerintah Kota Depok untuk dikelola dalam rangka mendukung operasional Biskita Trans Depok, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin aman, nyaman, dan terintegrasi dengan moda transportasi lain.
Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda, Risal Wasal, menekankan pentingnya integrasi moda angkutan umum. “Biskita Trans Depok kami hadirkan sebagai _feeder_ bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari dan menuju Stasiun LRT Jabodebek Harjamukti serta Stasiun KRL Commuter Line Depok Baru. Kedua moda transportasi ini membutuhkan dukungan jaringan feeder yang memadai agar masyarakat lebih mudah berpindah antar moda,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hibah ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat konektivitas perkotaan. “Halte-halte ini adalah simbol komitmen Kementerian Perhubungan untuk membangun ekosistem transportasi yang terintegrasi, terhubung, dan berlanjut,” jelasnya.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan layanan. “Kami berterima kasih atas dukungan Kementerian Perhubungan. Pemerintah Kota Depok berkomitmen melanjutkan layanan Biskita Trans Depok dan merawat prasarana yang telah diserahterimakan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
Program _Buy The Service_ (BTS) merupakan skema penyediaan angkutan umum berbasis jalan di mana pemerintah membeli layanan dari operator bus untuk kemudian digunakan masyarakat dengan tarif terjangkau. Skema ini dirancang untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi, sekaligus mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal.