Polisi Amankan 13 Orang Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya

Rumah Uya Kuya dijarah (foto: tribunnews)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 13 orang terkait kasus penjarahan dan penyerangan terhadap petugas di rumah anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Aksi penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam, bersamaan dengan kerusuhan yang melanda sejumlah titik di ibu kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, menjelaskan bahwa 13 orang tersebut diamankan dalam dua perkara berbeda. “Ada dua perkara yang diungkap. Pertama, perkara melawan petugas saat penindakan penjarahan dengan total terduga enam orang. Kedua, perkara penjarahan dengan total pelaku tujuh orang,” ujar Dicky kepada wartawan.

Dalam insiden tersebut, petugas yang berusaha mengamankan lokasi justru diserang oleh kelompok yang diduga memiliki afiliasi dengan grup anarko. Sementara tujuh pelaku penjarahan sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, lima orang di antaranya masih berstatus saksi, dan polisi masih memburu pelaku lain termasuk provokator utama.

Barang bukti yang diamankan termasuk sejumlah perabot rumah tangga dan satu ekor kucing yang diduga milik Uya Kuya. Polisi belum merinci identitas para pelaku, namun menyebut sebagian besar berasal dari lingkungan sekitar rumah korban.

Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian penjarahan yang menyasar rumah sejumlah tokoh publik, termasuk Ahmad Sahroni, Sri Mulyani, dan Eko Patrio. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan dan identifikasi terhadap pelaku lainnya.