JAKARTA (17/7) – Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub tengah menyiapkan strategi guna meminimalisir pungutan liar (Pungli) terhadap angkutan barang yang masih kerap terjadi.
Dirjen Hubdat Aan Suhanan menyampaikan hal tersebut saat rapat koordinasi penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan yang digelar oleh Kemenko Infrastruktur dan Perencanaan Wilayah, di Jakarta pada Kamis (17/7).
Pemberantasan Punglijadi salah satu fokus pemerintah untuk menangani masalah over dimension dan over load secara sistemik dan komprehensif.
“Kami tidak menutup mata masih adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut terutama di jembatan timbang padahal jembatan timbang jadi garda terdepan dalam menangani kendaraan over dimension over load. Untuk itu kami sedang menyiapkan SOP terkait mekanisme di jembatan timbang sehingga akan memudahkan pengawasan,” jelas Aan.
Aan menjelaskan lebih lanjut, Ditjen Hubdat akan melakukan modernisasi alat penimbangan untuk mendorong sistem penindakan secara elektronik. Ia menilai penindakan secara elektronik ini akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas di UPPKB atau jembatan timbang sehingga potensi adanya pungli juga semakin kecil.
“Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (weigh in Motion) untuk melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar,” ucapnya.
Weigh in Motion (WIM) merupakan teknologi yang memungkinkan penimbangan kendaraan tanpa harus berhenti, dan hasilnya bisa langsung dikirim secara digital. Sistem ini menjadi langkah strategis untuk memperkecil celah pungli dan meningkatkan efisiensi serta transparansi penindakan di lapangan.
Dirjen Aan juga mengatakan, Kemenhub akan menyusun nota kesepahaman dengan Kejaksaan agar hasil pendataan dari jembatan timbang secara elektronik juga bisa diakui sebagai dasar penindakan hukum
“Terkait penindakan pelanggaran lalu lintas yang menggunakan elektronik, nanti kami akan bicarakan bersama Kejaksaan, sehingga nantinya bukti elektronik dari UPPKB atau WIM bisa dijadikan bukti dalam peradilan,” ucap Aan.
Sementara, dari sisi pelayanan teknis, Aan melanjutkan, Ditjen Hubdat pun telah menerapkan digitalisasi layanan seperti SKRB, SRUT untuk mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi dimanfaatkan untuk pungli.
Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan penindakan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan yang memungkinkan kendaraan diturunkan muatannya apabila melebihi batas maksimum. Nantinya, fasilitas UPPKB atau jembatan timbang akan dipetakan dan ditingkatkan agar memadai untuk menurunkan kelebihan muatan secara langsung di lokasi.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menegaskan praktik pungli harus segera diberantas lantaran menjadi salah satu penyebab biaya logistik membengkak. Ia menilai jika pungli berhasil dihentikan, maka biaya perjalanan logistik akan turun secara signifikan, sehingga tidak ada lagi alasan untuk mengoperasikan angkutan over dimension over load demi efisiensi biaya.
“Kita harus menghapus praktik pungli, sudah ada data bahwa satu truk bisa mengeluarkan Rp100 juta hingga Rp150 juta setiap tahun hanya untuk pungli. Kalau biaya perjalanan bisa efisien tanpa pungli maka tidak perlu lagi mengoperasikan kendaraan over dimension over load, tidak ada alasan lagi untuk melanggar, karena sistem kita sudah lebih adil dan efisien,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, Menko AHY meminta seluruh kementerian/lembaga terkait termasuk aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan hingga penegakkan hukum terhadap praktik Pungli.