Mantan Finalis MasterChef Malaysia Siksa dan Bunuh ART Asal Indonesia

foto: Sabah Kini

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Etiqah Siti Noorashikeen Sulang adalah mantan finalis MasterChef Malaysia musim kedua pada tahun 2012. Ia pernah dikenal sebagai seorang insinyur dan ibu dari tiga anak. Namun, namanya kini menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tragis terhadap seorang asisten rumah tangga asal Indonesia, Nur Afiyah Daeng Damin.

Peristiwa ini terjadi antara 8 hingga 11 Desember 2021 di Amber Tower, Penampang, Sabah, Malaysia. Bersama mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos, Etiqah terbukti melakukan penyiksaan berat yang menyebabkan kematian korban.

Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu menjatuhkan hukuman penjara selama 34 tahun kepada keduanya. Ambree juga dijatuhi hukuman tambahan berupa 12 kali cambuk, sementara Etiqah dibebaskan dari hukuman cambuk karena pertimbangan gender.

Dalam persidangan, jaksa penuntut mengungkap bahwa korban mengalami penyiksaan berat, tidak menerima gaji, dan tidak diberi kesempatan pulang ke kampung halamannya. Bukti berupa rekaman video dan foto dari ponsel pelaku memperkuat dakwaan.

Hakim Lim Hock Leng menyatakan bahwa kedua terdakwa bertindak dengan niat bersama dan secara sadar melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian. Pembelaan mereka dianggap gagal menimbulkan keraguan yang masuk akal.

Akhirnya, keduanya dijatuhi hukuman 34 tahun penjara berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia. Mohammad Ambree juga dijatuhi 12 kali cambuk, sementara Etiqah dibebaskan dari hukuman cambuk karena pertimbangan jenis kelamin.

Kasus ini mengguncang publik karena korban mengalami penyiksaan berkepanjangan, tidak menerima gaji, dan tidak diberi kesempatan pulang ke kampung halamannya. Bahkan, bukti video dan foto penyiksaan ditemukan di ponsel pelaku.