Kepercayaan Meningkat, Pertumbuhan Premi dan Jumlah Tertanggung Terus Berlanjut

JAKARTA, AKSI KATA. COM – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa di awal tahun 2025. Sepanjang periode Januari hingga Maret 2025, industri asuransi jiwa mencatatkan tren pertumbuhan yang positif di tengah tantangan ekonomi nasional dan global.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan, kinerja positif ini mencerminkan ketahanan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa.

“Sepanjang Januari hingga Maret 2025, pendapatan premi industri meningkat 3,2% secara year on year menjadi Rp47,45 triliun. Hasil ini merupakan awalan yang baik bagi industri asuransi jiwa untuk menatap tahun 2025 dengan lebih optimis, “jelas Budi di Jakarta, Rabu,(4/6).

Kenaikan total pendapatan premi ini didorong oleh pertumbuhan premi lanjutan yang mencapai Rp20,94 triliun atau naik 8,2% secara year on year. Sementara dari sisi produk, asuransi jiwa tradisional masih mendominasi dengan proporsi 65,2% dari total premi, dengan kenaikan 15,6% menjadi Rp30,95 triliun.

“Peningkatan premi lanjutan menjadi bukti bahwa masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki perlindungan jangka panjang. Ini juga tercermin dari naiknya jumlah tertanggung perorangan,” lanjut Budi.

Hingga akhir Maret 2025, total tertanggung perorangan mencapai 21,97 juta orang (naik 11,6%), sementara tertanggung kumpulan bertambah menjadi 75,89 juta orang (naik 22,2%). Kenaikan ini didukung oleh peningkatan indeks literasi dan inklusi asuransi yang juga meningkat masing-masing 45,45% dan 28,5%.

Namun, Budi juga mengingatkan bahwa tekanan global tetap menjadi tantangan.

“Gejolak ekonomi global memang masih menjadi tantangan bagi industri asuransi jiwa, terutama akibat volatilitas pasar modal dan nilai tukar. Meski demikian, industri tetap memiliki landasan yang kuat dan strategi jangka panjang yang adaptif. Kami yakin, dengan pengelolaan risiko yang disiplin dan komitmen terhadap perlindungan nasabah, industri asuransi jiwa akan mampu menjaga stabilitas dan terus tumbuh secara berkelanjutan, “ujar Budi.

Bayar Klaim Rp 38,16 Triliun

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Karin Zulkarnaen, menekankan industri tetap konsisten menjalankan komitmennya terhadap nasabah. Sepanjang Januari hingga Maret 2025, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri mencapai Rp38,16 triliun kepada 3,74 juta orang.

“Penurunan 11,1% dibanding tahun sebelumnya terutama berasal dari turunnya klaim partial withdrawal dan surrender yang masing-masing mencatatkan nilai Rp3,72 triliun dan 19,20 triliun. Ini juga menunjukkan adanya kestabilan yang mulai terbentuk dalam perilaku nasabah,” ujar Karin.

Yang menarik, untuk pertama kalinya dalam dua tahun terakhir, klaim asuransi kesehatan mengalami penurunan sebesar 2,2%, dengan total Rp5,83 triliun.

“Meskipun tercatat menurun, kami masih terus melakukan monitor perkembangan angka klaim kesehatan ke depan. Kami berharap reformasi sistem kesehatan melalui kolaborasi lintas sektor dapat mengendalikan inflasi biaya kesehatan,” tambah Karin.

Lebih lanjut, Karin menyampaikan, implementasi SEOJK No.7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang lebih baik dengan tetap memberikan pelindungan kepada masyarakat secara optimal. Regulasi ini mulai berlaku 1 Januari 2026, dan seluruh perusahaan asuransi wajib menyesuaikan produknya paling lambat 31 Desember 2026.

“Regulasi ini memperkenalkan ketentuan co-payment yaitu sebagian biaya yang perlu ditanggung oleh nasabah sebagai pasien ketika mendapatkan perawatan kesehatan, sebesar 10% dari total biaya pengobatan. Untuk menangani tingginya inflasi medis ini perlu adanya kolaborasi dari semua pihak untuk mendukung ekosistem asuransi kesehatan termasuk dari nasabah, supaya ketika nasabah menjalani perawatan medis bisa lebih kritis dalam menentukan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan. Skema serupa juga sudah diterapkan di banyak negara, baik negara maju maupun di Asia,” jelas Karin.

Di tempat sama, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI, Simon Imanto, menyoroti tekanan yang terjadi pada portofolio investasi industri akibat gejolak pasar.

“Total aset industri pada akhir Maret 2025 tercatat Rp616,94 triliun, turun tipis 0,6%. Instrumen saham dan reksadana mengalami koreksi cukup dalam, namun penempatan di SBN justru meningkat, “ungkap Simon.

Secara umum, kinerja investasi industri asuransi jiwa hingga Maret 2025 dipengaruhi oleh kinerja dari beberapa portofolio, antara lain:

Surat Berharga Negara (SBN) mengalami pertumbuhan sebesar 12,9% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 39,6% atau setara dengan Rp214,23 triliun.

Saham mengalami penurunan sebesar 19.0% dengan kontribusi sebesar 22,1% atau setara dengan Rp119,79 triliun.

Reksa dana turun 10,5% dengan kontribusi 12,2% atau Rp65,79 triliun. Sukuk korporasi naik 12,3% dengan kontribusi 9,6% atau Rp51,67 triliun.Deposito menurun 7,9% dengan kontribusi 6,7% atau Rp36,43 triliun.

“Penempatan di SBN menunjukkan komitmen industri untuk berperan aktif dalam mendukung pembiayaan negara, sejalan dengan regulasi OJK yang menekankan aspek kehati-hatian dan keberlanjutan,” tambah Simon.