Menhub Sarankan Driver Ojol Pilih Aplikator

JAKARTA, AKSI KATA. COM –
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Senin,(19/5) mengumpulkan  aplikator transportasi online, yaitu GoTo, Grab, Maxim, dan inDrive, untuk dimintai penjelasan tentang potongan komisi 20 persen.

Hadir dalam pertemuan itu Direktur PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Catherine Hindra Sutjahyo, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy, Government Relations Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf, dan Business Development Representative inDrive Ryan Rwanda.

Catherine dari GoTo menjelaskan, pihaknya  menetapkan tarif sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022. Setiap biaya perjalanan dibagi 80 persen untuk pengemudi dan 20 persen untuk perusahaan.

Ia mengungkapkan ada salah paham bagi mitra yang menilai potongan komisi 20 persen dimasukkan dalam menghitung jatah driver Ojol. Padahal, biaya layanan aplikasi bukan bagian dari pendapatan driver Ojol.

“Biaya jasa aplikasi ini kembali lagi, tidak dipotong dari pendapatan mitra driver, tapi dari konsumen langsung kepada aplikator,” ujar  Catherine.

Tirza dari Grab menyampaikan potongan seolah-olah lebih dari 20 persen karena meliputi biaya layanan aplikasi.

Dia mencontohkan sebuah perjalanan dengan tarif Rp10 ribu. Pengemudi Ojol akan mendapatkan Rp 8.000, sisanya diambil perusahaan. Perusahaan juga menarik biaya layanan aplikasi, misalnya Rp 2.000, ke pengguna.

“Itu yang sering salah kaprah, sedangkan apapun yang terjadi di sisi pengguna, bagian mitra pengemudi yang Rp 8.000 tadi itu tidak akan disentuh, ” tegas Tirza.

Sementara itu, Government Relations Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf mengatakan, komisi 20% tidak hanya dialokasikan untuk pendapatan perusahaan, melainkan juga untuk pengembangan platform.

Ia menegaskan, jika potongan aplikasi diturunkan menjadi  10% justru akan menghambat pertumbuhan inovasi bagi aplikator. Begitu pun dengan fleksibilitas usaha bagi 7 juta mitra yang terdaftar sebagai ojol berseragam Maxim

“Kami sampaikan bahwa, 10% ini cukup akan berdampak besar bagi ekosistem transportasi online. Karena akan sulit untuk bisa berinovasi, kemudian untuk bisa fleksibilitas dalam usaha,” jelasnya.

Business Development inDrive Ryan Rwanda mengatakan, pihaknya menetapkan komisi aplikasi bahkan di bawah 15%. Hal ini dimungkinkan lantaran inDrive sendiri memiliki struktur perusahaan yang lebih ramping dari platform lainnya.

Di Indonesia sendiri, inDrive menerapkan 11,7% komisi aplikasi untuk mobil, kemudian 9,99% untuk mitra ojol motor. Ryan mengatakan, inDrive menetapkan komisi lebih tinggi untuk Jakarta.

“Jadi kita memaksimalkan operasional kita yang sangat kecil dengan komisi yang kecil juga. Harapannya bisa memastikan pendapatan teman-teman driver dan juga yang paling penting pengeluaran dari teman-teman penumpang,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut,Menhub Dudy Purwagandhi menyarankan kepada driver Ojol untuk memilih mana yang sesuai dengan keinginan.” Ada pilihan bagi driver Ojol.Mau pilih yang potongan komisinya 20 persen atau 10 persen,” kata Menhub.