GORONTALO,AKSIKATA.COM – Seorang oknum polisi berpangkat Kombes di wilayah Polda Gorontalo memukul seorang jurnalis TV Nasional Rajawali Televisi (RTV) Bernama Ridha Yansa.
Tindakan kekerasan terhadap jurnalis itu dialami Ridha sewaktu meliput aksi demonstrasi di Mapolda Gorontalo, hari Senin (23/12/2024).
Ridha menjelaskan bahwa pada awalnya Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sulawesi Utara – Gorontalo sedang menggelar aksi demonstrasi sehubungan dengan maraknya peredaran rokok tak berizin di Gorontalo.
Para demonstran kemudian mulai membakar ban di pintu gerbang Mapolda.
Sewaktu aksi sedang berlangsung, pihak kepolisian berusaha mematikan api tersebut dengan gas air mata.
Situasi pun mulai kacau dan tak terkendali, sementara beberapa orang demonstran ditangkap.
Ridha yang di waktu itu merekam semua kejadian secara tiba- tiba didatangi seorang oknum polisi berinisial TS berpangkat Kombes dan langsung memukul tangan korban.
“Saya saat itu sedang merekam lewat video dari jalannya aksi. Di saat saya sedang mengambil video penangkapan beberapa orang massa aksi, tiba-tiba salah satu anggota kepolisian datang dan memukul tangan saya yang saat itu memegang hp untuk merekam unjuk rasa yang berakhir penangkapan,” ungkap Ridha.
Akibat pemukulan itu, handphone yang menurut pengakuannya baru dibeli tersebut sontak terjatuh dan rusak.
“Lcd hp saya rusak, dan tidak bisa digunakan merekam video lagi,” ujar Ridha.
Ia juga menyebutkan bahwa di waktu meliput aksi demonstrasi, dia masih menggunakan ID Card miliknya. Menurutnya, oknum polisi apalagi berpangkat Kombes seharusnya sudah paham fungsi wartawan saat meliput kejadian.
“Oknum polisi itu berpangkat Kombes dan punya jabatan penting di Polda Gorontalo,” ungkap Ridha.
Untuk selanjutnya, kejadian kekerasan terhadap jurnalis tersebut akan segera dilaporkan ke Bid Propam Polda Gorontalo. (dn)