Jejak Sejarah Masjid Cut Meutiah di Menteng

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Siapa yang tidak tahu dengan Masjid Cut Meutia yang terletak di Jalan Cut Meutia Nomor 1 Menteng Jakarta Pusat. Di Masjid Cut Meutia ini terlihat gaya Eropa klasik yang amat kental, dengan arsitektur khas Belanda berpadu dengan seni kaligrafi Islam. Berbagai tulisan Arab tampak menghiasi dinding masjid yang kokoh. Uniknya masjid ini tidak memiliki khubah.

Masjid Cut Meutia memiliki ciri khas bangunan berwarna putih dengan atap yang menjulang tinggi. Menurut pengurus masjid, bangunan ini tingginya sekitar 24 meter dan hanya terdiri dari dua lantai saja. Menara masjid ini juga memiliki ciri kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. Sementara mihrab masjid ini juga tidak terletak pada tengah-tengah saf seperti umumnya, melainkan berada di sisi kiri saf.

dok. Masjid Cut Meutia
dok. Masjid Cut Meutia

Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin, dengan uas lahannya lebih dari 1792 meter persegi. Sebelumnya, bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan sejarah dari zaman penjajahan kolonial Belanda.

Awalnya, bukan digunakan sebagai tempat ibadah, tetapi digunakan sebagai bangunan pemerintahan. Dulunya, dijadikan kantor biro arsitektur asal Belanda NV De Bouwploeg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Bangunan Masjid Cut Meutia dirancang sendiri oleh Direktur perusahaan yang bernama Pieter Adriaan Jacobus Moojen (P.A.J Moojen). Bangunan ini sempat dijadikan kantor Jawatan Kereta Api Belanda, dan kantor Kempetai Angkatan Laut Jepang.

Setelah Indonesia merdeka, gedung ini pernah dipergunakan sebagai kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kantor Perusahaan Daerah Air Minum, Kantor Pos, dan kantor Dinas Perumahan Jakarta di tahun 1957 hingga 1964.

Bahkan pernah menjadi kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), waktu itu yang dipimpin oleh Jenderal AH Nasution pada 1964-1970. Ketika dipindahkan ke Senayan dan menjadi MPR, bangunan tersebut nyaris dirobohkan.

Namun Jendral Nasution kala itu mengusulkan agar gedung dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai sebuah masjid, karena di sekitar Kebun Sirih masih jarang masjid. Namun gedung tersebut tak langsung menjadi masjid. AH Nasution terlebih dahulu membentuk remaja masjid Cut Meutia tahun 1984 untuk memakmurkan masjid dan mengurus keperluan jemaah.

Alih fungsi bangunan pemerintahan menjadi masjid menyebabkan perubahan beberapa bagian bangunan dan penambahan bangunan baru di sekitarnya untuk menyesuaikan dengan fungsi sebagai masjid. Perubahan yang dimaksud adalah penambahan ornamen kaligrafi dihiaskan ke dinding agar lebih Islami dan beberapa tempat lainnya seperti lengkungan dan bentuk jendela.

Gubernur Ali Sadikin juga mengeluarkan perintah melalui Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta No. Cb.11/12/71, sehingga bangunan ini dinyatakan sebagai gedung monumental dan dikembalikan sebagai milik Pemda DKI Jakarta.