JAKARTA, AKSIKATA.COM – Agung Laksono, Ketua Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) menyatakan diri siap maju sebagai bakal calon Ketua Umum PMI.
“Saya siap maju sebagai ketua Umum PMI sebagai calon atau kandidat ketua umum PMI untuk masa bakti 2024-2029,” kata dia di Jakarta, Jumat (6/11/2024).
Majunya Agung sebagai Calon Ketua Umum PMI didukung dari berbagai daerah, baik kota, kabupaten, maupun provinsi yang punya suara dalam musyawarah tersebut.
“Saya didukung 20 persen lebih suara sebagai syarat untuk maju sebagai Ketua Umum PMI,” jelasnya.
Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengatur calon ketua umum, salah satu persyaratannya adalah dukungan dari minimal 20 persen perwakilan peserta munas.
Ia mengaku siap bertarung dalam Muasyawarah Nasional (Munas) PMI untuk pemilihan ketua yang akan diadakan pada 8 sampai 10 Desember 2024.
Nantinya Agung bakal menggantikan Jusuf Kala yang saat ini memimpin PMI yang sudah 3 periode menjadi ketua umum PMI.
Agung pun mengaku dirinya sudah memenuhi syarat sebagai calon ketua umum sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI. Syarat itu di antaranya memiliki jaringan yang luas, berpengalaman dalam berorganisasi, dan berwibawa di mata pemerintah.
Selain itu, dia sebagai insan yang bertaqwa sebagaimana disebutkan dalam peraturan PMI. Agung juga warga negara Indonesia, setia terhadap Pancasila, menerima paraturan Palang Merah Indonesia.
Beberapa program utama yang akan dijalankan Agung jika terpilih menjadi Ketua Umum PMI antara lain meningkatkan kualitas layanan unit transfusi darah di rumah sakit dan PMI, serta memperbaiki peranannya.
Agung juga berencana mempererat kerjasama antara PMI dan pemerintah, karena dalam Undang-Undang, Presiden telah ditetapkan sebagai pelindung PMI dari tingkat pusat hingga daerah. “Saya juga ingin memberikan pelayanan dan penghargaan yang lebih baik kepada seluruh pendonor sukarela yang bergabung dengan PMI,” tandasnya.