JAKARTA-AKSIKATA.COM – Kantor berita asal Arab Saudi, Arriyadiyah memberitakan bahwa gol pertama pemain timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tidak sah dan Justin Hubner juga seharusnya terkena kartu merah di babak pertama.
Media Arab Saudi tersebut beranggapan bahwa banyak keputusan wasit yang merugikan Arab Saudi dan menguntungkan Timnas Indonesia.
Seperti yang diketahui, Arab Saudi baru saja dipukul Timnas Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Selasa 19 November 2024.
Dalam pertandingan matchday keenam Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia tersebut, Arab Saudi dikalahkan dengan skor 0-2.
Dua gol itu diciptakan bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di menit 32 dan 57.
Yang menjadi hal menarik, media Arriyadiyah menilai gol pertama Marselino di menit 32 tidak sah.
Hal ini disebabkan dalam proses serangan balik yang dilancarkan Timnas Indonesia, media Arab Saudi itu menyebut bek Garuda ada yang melakukan pelanggaran terlebih dahulu di kotak penalty.
Arriyadiyah menilai pemain Arab Saudi, Saud Abdulhamid sudah dilanggar di kotak penali Timnas Indonesia.
Beralasan inilah Arriyadiyah merasa keputusan wasit aneh karena tetap melanjutkan permainan berjalan sampai akhirnya Marselino mencetak gol.
Media itu juga geram karena wasit tidak melakukan pengecekan VAR atas gol Marselino tersebut.
“Gol pertama Timnas Indonesia tidak sah karena adanya pelanggaran yang seharusnya penalti untuk Arab Saudi. Saat itu, bek Timnas Indonesia menarik pemain Arab Saudi, Saud Abdulhamid di kotak terlarang. VAR seharusnya dipergunakan,” bunyi pernyataan media Arab Saudi, Arriyadiyah, Kamis (21/11/2024).
Di samping gol pertama Marselino yang dianggap tidak sah, Arriyadiyah juga mempermasalahkan lolosnya Justin Hubner dari kartu merah di menit 20-an.
Pelatih Timnas Arab Saudi, Herve Renard juga menganggap insiden gol pertama Marselino tidak seharusnya terjadi karena seharusnya penalti diberikan kepada Arab Saudi.
Akan tetapi pada kenyataannya wasit tak menganggap hal itu sebagai sebuah pelanggaran. (dn)