Jadi Pengedar Narkoba, Mantan Pemain Timnas Indonesia U-23 Ditangkap Polisi

Syakir Sulaiman. (foto: istimewa)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Mantan pemain Timnas U-23 tahun 2013/2014 Syakir Sulaiman (32) ditangkap polisi lantaran terbukti mengedarkan narkoba dengan barang bukti 2.700 butir obat terlarang berbagai jenis, Selasa (5/11/2024), kemarin.

Adapun barang bukti 2.700 butir obat terlarang yang disita itu terdiri dari 1.700 butir obat jenis tramadol dan 1.000 butir heximer.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur menyebutkan, penangkapan terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polisi pun melakukan pendalam dan bergerak cepat.

Syakir Sulaiman saat bermain bola. (foto:bolanet)

Syakir ditangkap, tanpa ada perlawanan di rumahnya yang terletak di daerah Cilaku, Cianjur. Dia pun dibawa ke markas Polres Cianjur.

Kepada polisi, Syakir mengaku sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir dengan dalih kesulitan keuangan. Uang hasil menjual obat terlarang itu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI nomer 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Syakir Sulaiman merupakan pesepakbola yang pernah membela Timnas U-23 pada 2013-2014.
Saat ini Syakir Sulaiman yang masih tercatat sebagai pemain sepakbola Aceh United.

Syakir Sulaiman tercatat sudah pernah memperkuat Persiraja Banda Aceh, Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, Bali United, dan terakhir Aceh United.