JAKARTA, AKSIKATA.COM – Sampai saat ini, sekitar 39 ribu warga sipil di wilayah Gaza , Palestina , telah tewas akibat serangan Israel. Namun, hingga kini pula belum terlihat tanda – tanda konflik ini akan selesai . Kendatipun banyak pihak – pihak dari negara -negara, juga lembaga -lembaga dunia lainnya yang menginginkan perdamaian di wilayah konflik tersebut .
Seperti yang sedang terjadi beberapa saat lalu , pemerintah China melontarkan pernyataan keras terhadap Israel lewat Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning .
Mao menyebutkan dalam pernyataan resminya , berdasarkan pendapat Mahkamah Internasional ,China menduduki wilayah Palestina secara ilegal , dan hal ini menjadi poin besar dari konflik dua negara tersebut. Pernyataan Mahkamah Internasional ini pulalah yang menguatkan dan memvalidkan pendapat publik dunia bahwa Israel telah melanggar aturan Internasional .
” Kehadiran Israel yang terus berlanjut dan berkembang di Wilayah Pendudukan Palestina merupakan pelanggaran terhadap Hukum Internasional, ” tegas Mao .
Dalam konferensi pers Kementerian Luar Negeri China , Senin (22/7/2024 ) , Mao juga menyatakan dengan tegas bahwa Israel wajib meninggalkan Wilayah Pendudukan Palestina sesegera mungkin.
Menurut Mao, sebagai salah satu kekuatan global dunia , China aktif berpartisipasi dalam proses menjaga aturan Internasional yang berlaku. Terutama dalam konflik Israel – Palestina yang sudah banyak menjadi perhatian Internasional .
“China akan terus berperan secara konstruktif dalam kaitannya dengan hukum Internasional serta secara nyata menegakkan keadilan internasional dan memajukan supremasi hukum internasional, ” tegas Mao di akhir pernyataannya dalam konferensi pers tersebut ,