Polwan Ini Bakar Suaminya yang Juga Polisi hingga Tewas karena Main Judi Online

foto: tribun

MOJOKERTO, AKSIKATA.COM – Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN (28) seorang anggota polisi wanita (Polwan) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur, lantaran membakar suaminya sendiri yang juga anggota polisi bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) hingga tewas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/ 2024) menjelaskan, tindakan FN itu dipicu oleh korban yang kerap menghabiskan uang untuk judi online.

Menurut dia, tersangka sudah ditahan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.

“Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam,” ujarnya.

Adapun kronologi kejadian tesebut, menurut Dirmanto, saat itu korban pulang dari kantor lalu terlibat cekcok dengan pelaku di rumah. FN menanyakan kepada sang suami perihal gaji ke-13 yang hanya tersisa sebanyak Rp800 ribu. Ia pun bertanya soal penggunaan gaji ke-13 itu kepada sang suami.

Sehari sebelumnya, FN telah membeli bensin dalam botol plastik dan membawanya pulang ke rumahnya di asrama polisi. FN lalu memfoto botol berisi bensin itu dan mengancam sang suami akan membakar anak mereka bila suaminya tak kunjung pulang.

Namun, saat pertengkaran itu, FN menyiramkan bensin dalam botol ke muka dan badan suaminya.

“Tidak jauh dari TKP, ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan,” jelasnya.

Akibat peristiwa itu, Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar hingga 96 persen di sekujur tubuhnya. Dia sempat dirawat di RSUD Kota Mojokerto, hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.