Selama Buron, Pegi Perong Menyamar Jadi Kuli Bangunan

JAKARTA, AKSIKATA.COM -Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyebutkan pada saat ditangkap Pegi Setiawan alias Pegi Perong, DPO membunuh Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon tidak melakukan perlawanan.

Selama 8 tahun masa pelariannya, Pegi Setiawan yang diamankan tim Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung, menyamar dengan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung untuk menutupi jejaknya.

“Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung,” jelas Jules.

Jules juga menyebut pihaknya juga akan melakukan pendalaman soal dugaan Pegi yang mengganti identitas dan peran Pegi dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.