Selebgram Siskaee Akhirnya Ditangkap Polisi terkait Produksi Film Porno

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Selebgram Siskaee akhirnya diciduk penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penangkapan terpaksa dilakukan lantaran beberapa kali Siskaee mangkir dari pemanggilan penyidik.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komber Ade Safri Simanjuntak menjelaskan,  tersangka FCN alias Siskaee sudah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara produksi film porno. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Januari 2024.

Siskaeee ditangkap di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan dilakukan pukul 08.25 WIB.

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan tersangka FCN alias Siskaee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (24/1/2024).

Siskae dijerat pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia diduga melakukan Tindak Pidana dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *