Fakta Terungkap di Rekonstruksi, James Potong Leher Istri yang Saat Itu Masih Hidup

MALANG, AKSIKATA.COM – Rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan James Loodewyk Tomatala (61) terhadap istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55) di Jalan Serayu, Kota Malang, Selasa, (23/1/2024) mengungkap fakta baru.

Ternyata, James memotong-motong tubuh istrinya, saat istrinya dalam kondisi masih hidup.

Kasat Reskrim Polres Malang Kompol Danang Yudanto menjelaskan, rekonstruksi digelar untuk memperjelas keterangan tersangka dan para saksi dengan barang bukti yang ditemukan penyidik.

Sehingga, tergambar secara terang benderang bagaimana peristiwa pidana yang dilakukan tersangka terhadap korban. Hal ini untuk mempermudah proses penyidikan penuntutan, maupun persidangan.

Dalam rekontruksi itu dilakukan sebanyak tujuh adegan. Adegan tersebut menggambarkan seluruh rangkaian kedatangan korban bersama James. Hingga terjadi percekcokan.

Di saat seperti itulah, James menyerang Ni Made Sutarini. Setelah itu, dia memukul leher bagian belakang sang istri sampai Sutarini tersungkur dan jatuh pingsan.

Pada rekonstruksi adegan ketiga, James memotong-motong tubuh itrinya dengan pisau setelah istrinya terjatuh pingsan. Awalnya James memotong leher bagian depan istrinya dengan pisau kecil, padahal saat itu istrinya masih hidup.

“Kemudian, dipotong leher belakang dengan pisau besar. Dipotong itu masih kondisi hidup,” jelas Kompol Danang saat ditemui di TKP rekonstruksi, Selasa, (23/1/2024).

Sutarini pun langsung meninggal dunia.

Menurut Danang, James memperagakan seluruh adegan rekonstruksi dengan benar. Karena seluruh adegan yang dilakukan telah berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang telah dilakukan penyitaan.

Usai melakukan rekonstruksi, James Lodewijk kemudian dibawa kembali ke Mapolresta Malang Kota.

James tega menghabisi nyawa sang istri, Sabtu, (30/12/2023) lalu. Di kemudian menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat petugas melakukan olah TKP, ditemukan jasad korban berada dalam ember dengan keadaan terpotong menjadi 10 bagian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *