KARAWANG, AKSIKATA.COM – Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, dari hasil penyelidikan polisi terkait kasus tewasnya Arif Sriyono, karyawan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, polisi mengetahui korban bukan dibegal, melainkan dibunuh secara berencana.
Siapa pembunuhnya? Polisi mulai menaruh curiga, karena korban tidak boleh di autopsi. Ossy Claranita Nanda Triar (32), istri korban menangis melolong bersikeras suaminya tak usah diotopsi.
Dilaporkan oleh akun TikTok @info_cikarang_karawang pada Selasa, (16/1/2024), sebuah video yang diunggah menunjukkan Ossy menangis di depan penyidik. Dalam rekaman tampak sesekali Ossy menutup muka, sesekali memegang kepala, dan sesekali meraung-raung menangis.
Si istri dengan sedih mengatakan bahwa dia tidak ingin suaminya dibedah lagi karena diyakini suaminya telah menderita saat kejadian. Dia mencoba meyakinkan petugas bahwa keluarganya berencana segera mengubur mayat suaminya di kampung halaman. “Keluarga saya sudah pada mau dateng dan udah mau dibawa ke kampung (jenazahnya), kasian pak, kasian banget suami saya pak, tolong pak,” ucapnya.
BACA
https://aksikata.com/2024/01/18/kisah-ossy-claranita-jadi-dalang-pembunuhan-suaminya-part-1/
Sikap Ossy inilah yang mengundang kecurigaan petugas penyidik. Dan tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengetahui kebenarannya.
“Mulanya yang bersangkutan merasa tidak tahu atas kejadian itu, kemudian kecurigaan lainnya, kami tidak diizinkan melakukan autopsi, lalu istri korban tidak kooperatif dan berbelit-belit,” kata AKBP Wirdhanto.
Selain itu, polisi menyelidiki rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi. Dua pelaku terekam CCTV di 27 titik dari sebuah pemancingan hingga sekitar rumah korban saat melintas ke lokasi kejadian usai menghabisi korban dan membawa sepeda motor milik korban.
Salah satu sosok yang ada dalam rekaman CCTV profilnya cocok dengan Pandu. Polisi pun bergerak mengamankan Ossy dan Pandu. Keduanya pun tak bisa lolos lagi. Dia mengakui perbuatannya.
Akan halnya Rizal (24) ditangkap pada 15 Januari 2024 di Banyumas, Jawa Tengah. Karena melakukan perlawanan dan akan melarikan diri, polisi pun menembak kakinya.
“Tersangka Rizal ditangkap oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang beserta dengan Jatanras Polda Jabar di rumahnya daerah Sikapat, Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah,” kata AKBP Wirdhanto, Kamis (18/1/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rizal kenal dengan tersangka Pandu pada 23 Desember 2023 di bengkel Purwokerto, kemudian Rizal dihubungi oleh Pandu untuk diajak bisnis Angkringan di Karawang.
Saat Rizal ditawari Ossy untuk membunuh Arif dengan modus begal , dia sempat menolak. Rizal beralasan kedatangannya ke Karawang untuk membantu Pandu usaha Angkringan.
Namun Ossy meyakinkan Rizal dan menjanjikan Rizal uang Rp 1,5 juta apabila berhasil berikut motor korban. Rizal diberikan target selama 10 hari untuk mengeksekusi Arif. Rizal pun tergiur dan akhirnya mau.
Ossy lalu menyuruh rizal dan pandu untuk segera Survei TKP dan jalan keluar masuk, buat seolah-olah korban mati karena dibegal.