KALBAR, AKSIKATA.COM – Duh, malang benar nasib seorang ibu muda berusia 17 tahun ini, sebut saja namanya Bunga, tinggal di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Ibu muda ini menjadi korban aksi bejat dari ayah mertuanya sendiri yang berinisial KN (58).
Dia diperkosa ayah mertuanya tak hanya sekali, tapi dua kali. Peristiwa pertama terjadi, saat korban belum menikah dan masih berpacaran dengan anak pelaku.
Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah menyebutkan, peristiwa pertama terjadi di kebun sawit, di bulan 11 tahun 2023. Sementara pemerkosaan kedua kalinya terjadi pada bulan Desember 2023, di lokasi yang sama, yakni di kebun sawit.
Ironis, suami korban mengetahui perbuatan bejat ayahnya. Saat sang ayah memperkosa istrinya, suami korban justru bersembuny di balik pohon sawit. Namun, suami korban tidak dapat berbuat banyak karena diancam akan dipisahkan dengan korban.
Tak tahan dijadikan budak nafsu mertuanya sendiri, korban kemudian menceritakan kepada ibu kandungnya. Ibu korban pun murka dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Tak butuh waktu lama, KN ditangkap. Kepada polisi, KN mengakui perbuatannya. Dia menyatakan tergiur oleh tubuh korban yang selalu mengenakan pakaian seksi. KN juga beralasan, istrinya sedang sakit dan mampu melayani dirinya.
“Jadi alasan pelaku itu karena istrinya sudah sakit 4 tahun juga karena korban sering menggunakan pakaian seksi,” kata Ade.
Atas perbuatannya pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Rasau Jaya. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 ayat 2 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.