JAKARTA, AKSIKATA.COM – Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Indra Charismiadji ditangkap pihak kejaksaan berkaitan dengan pajak, Rabu (27/12/2023).
Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar saat dihubungi, Rabu (27/12/2023) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menyebutkan Indra diduga ditangkap terkait persoalan pajak. Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut terkait itu.
“Kita lagi coba telusuri dan coba kita akan asistensi dan advokasi nanti,” ucapnya. Ia memastikan Timnas AMIN siap memberikan bantuan hukum terhadap Indra dalam kasus ini.
Hal yang sama juga dikatakan Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni. Indra ditangkap oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Namun Sahroni belum bisa memastikannya kasus yang menjerat Indra, lantaran dirinya juga baru mendapatkan informasi.