JAKARTA, AKSIKATA.COM – Satgas Anti Mafia Bola Polri tiga pria berinisial VW, JRN, dan KM terkait kasus pengaturan skor sepak bola. Saat ini, satu orang berinisial HS masih diburu polisi.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam doorstop di Lobby Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2023) menjelaskan, penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama tiga jam terhadap ketiga tersangka.
VW diperiksa sebanyak delapan pertanyaan, JRN delapan pertanyaan, dan KM enam pertanyaan. Dari penyelidikan itu, diduga VM mengetahu keberadaan HS.
HS diduga sebagai otak dari pengaturan skor sepak bola yang melibatkan sejumlah klub Liga 3.
Ramadhan mengatakan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena melihat adanya potensi kejadian serupa.
Ia berharap, terbongkarnya kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam pengaturan skor sepak bola.
“Satgas Anti Mafia Bola terus berkomitmen untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang maju,” kata Ramadhan.
Terkait dengan kesehatan VW, Ramadhan mengatakan, VW dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan dokter. Sedangkan untuk situs bola yang digunakan untuk mengatur skor, penyidik masih melakukan pendalaman.
Keuntungan yang diperoleh VW dari pengaturan skor adalah keuntungan finansial. Keuntungan tersebut berasal dari pemberian selisih dari keuntungan pengaturan skor tersebut.
“Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan untuk pendalaman tersebut,” tutup Jenderal Bintang Satu tersebut.
Sementara itu, menurut Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, tiga orang tersangka ini telah diperiksa selama 3 jam.
“Pada hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tiga orang tersangka, yaitu VW, DLN, dan KM. Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum match fixing, para tersangka diperiksa 3 jam,” katanya.
Pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman kerja sama di antara ketiga tersangka dan yang lainnya.