MIAP Umumkan Pemenang Lomba Social Media Content Anti Barang Palsu

JAKARTA, AKSI KATA. COM –
Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) hari Selasa,(19/12)  mengumumankan MIAP Social Media Content Competition 2023 yang telah  diluncurkan pada 13 September 2023 lalu. Lebih dari 70 karya kreatif anak muda dikirimkan dari berbagai wilayah di Indonesia, untuk menyampaikan pesan sesuai tema “Bangga dan Cinta Produk Indonesia – Anak Muda Gak Pakai Produk Palsu”.

Setelah melalui proses kurasi dan penjurian, 3 karya terbaik yang berhasil menjadi pemenang yait; juara I Oky Saputra ( Madiun – Jatim) dengan judul PSEUDO, juara II M Faisla Fahmi (Madiun – Jatim) dengan judul Konsumen Cerdas, Pilih yang Berkualitas, Tolak Produk Palsu dan juara III Jaka Purnama (Pasuruan – Jatim) dengan judul Makin Bangga Produk Indonesia, Makin Kece Jadinya.

Masing-masing pemenang  mendapatkan hadiah berupa uang tunai dan produk dari MIAP.

Dewan Juri MIAP Social Media Content Competition 2023 adalah Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL.  Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr. Widyaretna Buenastuti, S.H., M.M.  Praktisi Komunikasi, Dr. Hj. Atalia Praratya, S.IP., M.I.Kom.  Permerhati Isu Kemasyarakatan, Benazio Rizki Putra (Bena Kribo)  Kreator Konten/Praktisi Sosial Media, dan Yanne Sukmadewi – Sekretaris Jenderal MIAP.

Kami bangga, banyak sekali anak muda yang tertarik mencurahkan kreatifitasnya untuk menghasilkan karya yang  menyuarakan kepedulian terhadap peredaran produk palsu dan ajakan untuk tidak menggunakannya“, ungkap Yanne Sukmadewi  Sekretaris Jenderal MIAP, “melalui platform sosial media, yang notabene penggunanya adalah anak muda, akan menjadi saluran terbaik untuk menyampaikan ajakan Peduli Asli“ tambah Yanne.

Sejalan dengan tema kompetisi tentang ajakan untuk tidak menggunakan produk yang melanggar kekayaan intelekual, MIAP juga mengajak  kepada perwakilan media yang hadir untuk turut memahami pentingnya perlindungan KI sekaligus memahami KI sebagai sebuah aset yang perlu dikelola dengan baik, khususnya bagi sebuah media. Untuk itulah kegiatan Sosialisasi Kekayaaan Intelektual untuk kalangan Media diselenggarakan.

Hadir turut mendukung kegiatan hari ini, anggota dan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), penggiat Media dan tentunya anggota dan mitra strategis MIAP yang akan bersama-sama senantiasa mendukung upaya penghargaan dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, agar dapat menurunkan dampak negatif akibat peredaran dari produk-produk palsu atau produk yang melanggar kekayaan intelektual“ tutup Justisiari P. Kusumah, Direktur Eksekutif MIAP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *