Inilah Sosok Nawawi Pomolango, Pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Nawawi Pomolango. (foto:setkab)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pasca ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangla di kasus dugaan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Nawawi Pomolango dipilih sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024.

Nawawi yang menggantikan posisi Firli yang diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK ini diambil sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November 2023, dengan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo secara langsung.

Pengangkatan Ketua Sementara KPK ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/P/Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Nawawi Pomolango kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan. “Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga,” ucap Nawawi dihadapan Presiden.

Kemudian dia melakukan penandatanganan berita acara. Dia juga menyatakan dirinya berkomitmen untuk kembali memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi KPK.

“Terpenting yaitu tadi bagaimana sedikit, dalam tanda kutip sedikit saja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini kepada lembaga,” ucapnya.

Diaa menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan penyidikan perkara korupsi yang menjadi kewenangan KPK dan melakukan pemantauan terhadap perkara korupsi lainnya yang ditangani oleh aparat penegak hukum lain.

“Yang Kementan kami ya, yang BTS itu Pak Jaksa Agung dan teman-temannya. Kami tetap melakukan pemantauan dalam kapasitas Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang supervisi segala penanganan perkara korupsi oleh pihak lain juga,” ujarnya.

Nawawi diketahui lahir pada 28 Februari 1962 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Diaa merupakan lulusan Fakultas Hukum di Universitas Sam Ratulangi pada tahun 1986, dan memulai karirnya sebagai hakim pada tahun 1992 di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah.

Sejak 2019, Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.Banyak pekerjaan rumah alias PR yang harus dikerjakan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara. Mulai dari menyolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan dan menurunnya kepercayaan publik gara-gara Ketua KPK menjadi tersangka dalam kasus pemerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *