DEPOK, AKSIKATA.COM –Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan Kota Depok akan menuju program Universal Health Coverage (UHC) mulai 1 Desember mendatang.
Hal tersebut ditandai dengan Deklarasi UHC BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat Puncak Acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKG) ke-59 Tingkat Kota Depok di Alun-Alun Kota Depok, Sabtu (25/11/2023).
Program UHC merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan layanan kesehatan pada pelayanan rumah sakit di kelas 3, baik rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta secara gratis.
“Deklarasi UHC sudah dilakukan, ini artinya masyarakat bukan berarti pakai KTP, ini maksudnya kalau ada orang ber-KTP Depok sakit dan belum punya BPJS langsung ke rumah sakit, nanti akan didaftarkan KTP-nya di kelas 3 (rumah sakit), maka langsung dapat BPJS,” jelasnya di sela-sela deklarasi UHC BPJS Kesehatan bersama Pemkot Depok
“Kalau yang sehat dan mampu minta BPJS tidak begitu, daftar sendiri,” sambungnya.
Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyebutkan, program UHC tersebut dilakukan karena Kota Depok sudah memenuhi standar minimal kepesertaan, di Kota Depok sendiri kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 96,47 persen.
“Target kami Desember bisa 98 persen, sehingga masyarakat Kota Depok yang sakit sudah pasti bisa ditanggung BPJSnya,” tambah Kiai Idris.
“Harapannya dengan program ini, transformasi kesehatan dari berbagai bidang bisa terealisasi, sehingga kolaborasi untuk mewujudkan hidup sehat di Kota Depok dapat terus berjalan,” tandasnya. (dpkgoid)