Ghisca Debora Penipu Tiket Konser Coldplay Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Ghisca Debora Aritonang (19), tersangka kasus penipuan jual 2.268 lembar tiket konser Coldplay di Jakarta senilai Rp5,1 miliar dijerat pasal berlapis. Yakni, 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konfrensi persnya, Senin (20/11/2023) menyebut, Ghisca ditangkap dan dijebloskan ke penjara berdasarkan laporan enam korbannya. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, polisi melakukan gelar perkara pada Jumat (17/11/2023).

Kepada polisi, Ghisca mengakui perbuatannya. Dia menyatakan penyesalannya karena telah menipu resellernya dengan total kerugian Rp5,1 miliar.

“Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” begitu kata dia.

Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan awalnya Ghisca berhasil mendapatkan 39 tiket dalam proses war atau rebutan saat penyelenggara konser membuka proses penjualan tiket. Dari beberapa korban, Ghisca sudah menjual 39 tiket tadi.

Tapi rupanya, meski sudah ditutup oleh penyelenggara konser, masih banyak yang memesan tiket kepada Ghisca. Apalagi Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban. Dengan demikian, korban percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca. Total tiket yang dipesan kepada Ghisca mencapai 2.268 tiket.

Hasil dari penipuan yang dilakukan Ghisca dipakai untuk belanja berbagai macam barang branded. Diantaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, hingga macbook silver. Dia juga sempat melakukan perjalanan ke Belanda dalam kurun waktu Mei sampai November 2023 ini.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa mutasi rekening dan barang-barang bermerek seperti sepatu, tas, laptop, handphone yang dibeli sekitar bulan Mei hingga November 2023.

Susatyo menyebut bahwa polisi masih mendalami adanya kemungkinan jaringan yang terlibat dalam penipuan yang dilakukan Ghisca.

Ghisca sendiri diketahui telah menjadi reseller tiket konser internasional sejak 2022. Dia melancarkan aksinya untuk mencoba meraup keuntungan Rp 250.000 per tiket.

Sementara terkait dengan viral kasus penipuan Ghisca yang memakan korban ratusan tiket sampai telan kerugian Rp15 miliar, pihak kepolisian masih mendalami. Karena, ada beberapa laporan lain yang diterima di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.