JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1 dalam pengundian capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (14/11/2023).
Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2. Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3.
Nomor urut tersebut telah ditetapkan KPU secara resmi. Adapun pengambilan nomor urut ini dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama, cawapres harus mengambil nomor antrean terlebih dahulu yang terdiri dari angka 1-14.
Pengambilan antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran capres-cawapres yang telah dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. Pengambilan nomor antrean dimulai dari Muhaimin, diikuti Mahfud, dan terkahir Gibran
“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Selasa (14/11/2023) malam.
“Nomor urut satu untuk pasangan calon bapak Haji Anies Rasyid Baswedan dan bapak Haji Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon bapak Haji Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Bapak Haji Ganjar Pranowo dan Bapak Haji Mahfud MD,” sambungnya.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Ganjar-Mahfud yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Pasangan Prabowo-Gibran yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).