Ini Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024

foto: KPU

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Berdasarkan pengundian dalam rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut terhadap tiga calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Selasa (14/11/2023) malam

Pasangan calon (paslon) capres-cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapatkan nomor urut 1.  Sementara, pasangan dari PDIP Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh nomor urut 3.  Pasangan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mendapat nomor urut 2.

Adapun pengambilan nomor urut ini dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama, cawapres harus mengambil nomor antrean terlebih dahulu yang terdiri dari angka 1-14. Pengambilan antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran capres-cawapres yang telah dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023.

Setelah pasangan capres-cawapres mendapatkan nomor antrean baru dapat mengambil nomor undian untuk kemudian ditetapkan oleh KPU

Pasangan capres-cawapres yang mendapat antrean pertama diberi kesempatan untuk mengambil undian lebih awal.

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan capres dan cawapres serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.