Muhammadiyah Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Penguatan Ekonomi Ummat dan Bangsa

JAKARTA, AKSI KATA.COM –
Muhammadiyah adalah salah satu Ormas Islam modern yang mengelola asset wakaf sejumlah 20.465 titik lokasi sesuai pencatatan terakhir dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM) diseluruh Indonesia. Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendapatkan Amanah untuk merumuskan Langkah-langkah strategis dalam melakukan Gerakan optimalisasi pendayagunaan wakaf persyarikatan Muhammadiyah.

Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) telah melaksanakan Rakernas I pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2023 di Assembly Hall Jakarta Covention Center. Kegiatan Rakernas ini merupakan rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival – ISEF 2023 dan Tema ISEF 2023 adalah “Accelerating Sharia Economy and Finance Through Digitalization For Inclusive and Sustainable Growth.” Sedangkan Rakernas MPW PP Muhammadiyah mengusung tema “Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Penguatan Ekonomi Ummat dan Bangsa.”

Kegiatan ini secara khusus difasilitasi Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia dalam rangka pengembangan ekosistem wakaf sebagai instrument keuangan syariah yang produktif dan berkemajuan.

Dr Amirsyah Tambunan, Ketua MPW PP Muhammadiyah
memaparkan,  permasalahan lemahnya produktivitas wakaf  salah satunya adalah terbatasnya kemampuan mendesain proyek produktif berbasiskan wakaf secara integral yang mendukung antara proyek komersil dan proyek sosial.
”   Permasalahan lainnya adalah belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap digitalisasi Wakaf dan rendahnya tingkat kepatuhan implementasi masyarakat terhadap ketentuan syariah karena lemahnya literasi, edukasi dan sosialisasi para pemangku kepentingan jabatan,” ujar Amirsyah Tambunan dalam rilisnya di Jakarta, Senin,(30/10).

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammaiyah, Prof Haedar Nashir dalam Rakernas MPW PP Muhammadiyah, berpesan Majelis pendayagunaan wakaf perlu dengan seksama mempercepat inventarisasi dan legalisasi aset wakaf Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk menghindari masalah-masalah yang potensial dibidang wakaf, peningkatan pendayagunaan wakaf dan akselerasi wakaf produktif perlu dikawal melalui organ nazir yang professional.

” Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan mendukung penuh aspek legalisasi rencana akselerasi pendayagunaan wakaf, Muhammadiyah memerlukan akselerasi capacity building interkoneksi lintas majelis dan lembaga dengan visi keunggulan melalui instrument yang mudah, sitemik, dinamis, dan progresif  yang dapat menghasilkan gerak Muhammadiyah yang unggul dan berkemajuan. Untuk agenda penguatan ummat dan bangsa  Muhammadiyah harus melakukan perencanaan besar yang strategis dan berjangka panjang,” ujar Haedar Nasir.

Juda Agung Deputy Gubernur Bank Indonesia menyampaikan dalam sambutannya bahwa Rakernas Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah Merupakan forum yang sangat strategis untuk menghasilkan berbagai inovasi dan rekomendasi strategis dalam mengoptimalkan potensi besar wakaf bagi seluas-luasnya kemaslahatan ummat bangsa dan negara.

Menurutnya, wakaf bukan hanya sekedar amal ibadah tetapi juga merupakan instrument ekonomi yang memiliki potensi luarbiasa didalam memperkuat perekonomian Indonesia dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan, wakaf dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, wakaf dapat digunakan untuk pendukung Pendidikan, perumahan, pemberdayaan umkm serta program sosial dan Kesehatan.

Untuk optimalisasi wakaf Muhammadiyah, Agung memaparkan lima hal yang dapat dilakukan bersama secara kolaboratif; pertama penguatan tata kelola wakaf secara kolaboratif,  ke dua inovasi pendayagunaan wakaf melalui instrument baru yang inovatif seperti produk CWLS cash waqf link sukuk, ke tiga pemanfaatan teknologi digital dalam optimalisasi potensi wakaf, ke empat pentingnya mengedepankan aspek sustainability atau keberlanjutan, ke lima penguatan literasi dan edukasi tentang wakaf.

” Bank Indonesia akan meningkatkan Kerjasama dengan Muhammadiyah dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah,” ungkap Agung.

Dalam penutupan Rakernas, Sekretaris MPW PP Muhammadiyah M. Mashuri Masyhuda membacakan Keputusan Induk Rakernas yang akan menjadi rujukan bersama seluruh pimpinan Majelis Pendayagunaan Wakaf dalam menjalankan program dan kegiatan satu periode kedepan. Rakernas ini dihadiri 33 Pimpinan Wilayah dari Seluruh Indonesia dan beberapa perwakilan Pimpinan Daerah Serta Amal Usaha Muhammadiyah, sebagai bagian dari kegiatan edukasi tentang wakaf pembukaan Rakernas juga dihadiri Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dan UHAMKA.

Keputusan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Keputusan Induk Rapat Kerja Nasional Tahun 2023 sebagai berikut :

1.      Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah mengesahkan program kerja MPW PP Muhammadiyah untuk dilaksanakan sebagai rencana strategis Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Penguatan Ekonomi Ummat dan Bangsa;

2.      Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas kompetensi Nazir Wakaf Muhammadiyah melalui agenda sertifikasi dan edukasi secara serentak;

3.      Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah akan Melaksanakan program Sensus Aset Wakaf Muhammadiyah 2024 – 2027;

4.      Majelis Pendayagunaan wakaf Muhammadiyah akan melaksanakan verifikasi dan validasi data Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM);

5.      Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah akan mengoptimalkan fungsi advokasi asset wakaf Muhammadiyah serta konsultasi litigasi dan non litigasi;

6.      Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah meningkatkan Kerjasama strategis untuk mengembangkan ekosistem wakaf produktif;

7.      Memutuskan nama “WAKAFMU” sebagai brand dan atau merek publikasi Majelis Pendayagunaan Wakaf, yang ketentuannya diatur lebih lanjut.

8.      Melaksanakan Hasil keputusan komisi A, B dan C Rapat Kerja Nasional Majelis Pendayagunaan Wakaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.