Anak Kecil Ini Disiksa oleh Seluruh Anggota Keluarga, Dipukul, Ditendang, Disundut Rokok, Dicelupkan ke Air Mendidih, hingga Disekap

Bocah DN yang disiksa keluarganya. (foto: tvonenews)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Perlahan tubuh bocah lelaki berinisial DN yang masih berusia 7 tahun itu mulai berisi. Senyumnya juga sudah terlihat. Padahal beberapa hari yang lalu, dia ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan, tubuhnya terlihat kurus dengan berat hanya 10 kg. Terdapat beberapa luka lebam, dan luka bakar di bagian tangan serta pelipis kepala.

Rupanya, DN menjadi korban dari kebiadan seluruh keluarganya, yang terdiri dari ayah kandungnya, Joko Ariyanto (37), dan ibu tirinya, Eni, (42). Selain itu, Puput Agustina (anak Eni), Samiono (adik Eni), serta Misnati (ibu Eni) turut menyiksanya.

DN menjadi bulan-bulanan dari amuk orang-orang dewasa ini di rumahnya di Jalan KH Malik Dalam Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Ayahnya, kerap memukul, menendang, hingga menyundut DN dengan rokok. Tak sampai di situ, Joko juga sengaja memasak air sepanca sampai mendidih, dan tangan DN kemudian dimasukan ke dalam air panas itu hingga melepuh karena terbakar.

DN juga dipukuli dengan kemoceng dan tongkat satpam, serta menyulut bagian tubuh dan lidah korban dengan rokok serta mencekik dan menendang leher korban. DN kemudian dimasukan ke dalam gudang kecil berukuran 1,5 x 1,5 meter yang berisi barang-barang rongsokan.

Sedangkan ibu tirinya sering memukul orban dengan tangan kosong. Sementara kakak tirinya, melukai wajah DN dengan cutter. Paman dan nenek tirinya juga ikut-ikutan memukul DN dengan tangan kosong. “Luka yang terakhir di wajahnya karena dipukul dengan cincin akik oleh ayahnya,” ungkap tetangga korban.

Penganiayaan terhadap DN sudah dilakukan selama 6 bulan, bahkan DN dilarang untuk sekolah. Selama disiksa oleh ayah kandung dan ibu tirinya, DN sempat pingsan. Namun, Joko menyiram seember air, agar DN bangunm dan setelahnya disiksa lagi. Bahkan, Joko sempat mau menggantung DN.

Yang memilukan lagi, DN juga tidak pernah diberi makan dan dibiarkan kelaparan. DN sering kali makan dari sisa-sisa makanan keluarganya. Akibatnya, DN mengalami busung lapar.

Hingga, Senin (9/10/2023), DN ditemukan warga tengah tertidur di belakang rumah dalam kondisi lemas dan kurang baik. Saat ditanya DN mengaku disiksa keluarganya. Warga kemudian melaporkan keketua RW yang kemudian meneruskannya ke polisi. Polisi datang dan langsung menangkap para pelaku pada Selasa (10/10/2023).

Polisi juga menyita sejumlah barang, seperti kemoceng, cangkir, dan panci listrik. Sementara DN dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapat perawatan. Korban mendapat perawatan intensif di ruang IRNA. DN ditangani oleh 3 dokter sekaligus, yakni dokter gizi, dokter tumbuh kembang anak, dan dokter bedah ortopedi.

Sementara itu, kelima tersangka mengaku motif menyiksa korban, karena korban dianggap suka mengambil makanan di dalam rumah tanpa izin. Namun polisi menilai, pengakuan itu seperti dibuat-buat lantaran tubuh DN seperti kekurangan makan dan gizi.

Kasat Reskrim Polres Malang Kompol Danang Yudanto menyebutkan, tiga tersangka ditahan di mapolresta, yakni Joko, Samiono, dan Puput. Sementara paman dan nenek tiri korban ditahan di Lapas Sukun.

Kelima tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun karena mengakibatkan luka berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *