Kerugian Ekonomi Akibat Produk Palsu Mencapai Rp 291 Triliun

JAKARTA, AKSI KATA. COM –
Berdasarkan hasil rekapitulasi olah data, Studi Dampak Pemalsuan Terhadap Indonesia Tahun 2020 yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bekerjasama dengan Instite for Economics Analysis of Law  & Policy Universitas Pelita Harapan ( IEALP UPH) menemukan software  menempati urutan tertinggi rentan dipalsukan hingga 84,25%, diikuti oleh kosmetik 50%, produk farmasi 40%, pakaian dan barang dari kulit sebesar masing-masing 38%, makanan dan minuman 20%, serta pelumas dan suku cadang otomotif sebesar 15%.

Data pemalsuan ini menunjukkan seberapa besar kecenderungan permintaan terhadap produk palsu/ilegal di pasar. Secara nominal, kerugian ekonomi yang disebabkan oleh peredaran produk palsu tersebut mencapai Rp 291 triliun, dengan kerugian atas pajak sebesar Rp 967 miliar serta lebih dari 2 juta kesempatan kerja.

Generasi Muda saat ini jauh lebih faham dengan dunia digital, dan kreatifitas mereka dalam bersosial media seperti kita ketahui bersama sangat tidak terbatas” ungkap Yanne Sukmadewi, Sekretaris Jenderal MIAP saat peluncuran MIAP Social Media Content Competition 2023  dan bincang ” Bangga & Cinta Merk Indonesia” di Jakarta, Rabu,(13/9).

Ia berharap melalui tangan anak – anak muda tersebut  tercipta materi Kampanye Anti Pemalsuan yang pas dengan jamannya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari P Kusumah mengungkapkan, untuk mencegah peredaran produk palsu, MIAP  meluncurkan MIAP Social Media Content Competition 2023  untuk merangkul anak muda dalam menggaungkan Kampanye Anti Pemalsuan. Melalui tema ” Bangga & Cinta Terhadap Merk Indonesia – Anak Muda Gak Pakai Produk Palsu”  peserta diwajibkan untuk berkreasi membuat video berdurasi 1 (satu) menit tentang ajakan untuk waspada terhadap peredaran produk palsu/ilegal, khususnya untuk produk-produk kosmetik, farmasi, perangkat lunak (software), makanan dan minuman, barang dari kulit, produk fashion, oli dan suku cadang otomotif serta tinta printer/katrij.

Kompetisi  memperebutkan hadiah berupa uang pembinaan dan produk ini akan memilih  tiga pemenang konten sosial media terbaik tentang kampanye anti pemalsuan sesuai ketentuan penjurian yang telah ditetapkan.
Peserta  diberikan waktu lebih kurang satu bulan untuk mengkreasikan materinya, dan pemenangnya akan diumumkan dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda bulan Oktober 2023.

Untuk mengikuti kompetisi ini masyarakat bisa mengirim karyanya  ke miap.sekretariat@gmail.com dalam  format mov, mpg, mpeg, atau mp4.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.