JAKARTA, AKSIKATA.COM – Untuk emperkuat upaya penanggulangan tindak pidana siber, Polri akan menambah Direktorat Siber di sembilan polda besar. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya potensi kejahatan siber menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menjelaskan saat ini proses formalisasi di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang berlangsung. Namun, diharapkan bahwa direktorat baru ini akan segera beroperasi pada tahun ini.
“Direktorat Siber ini akan diterapkan terlebih dahulu di sembilan polda besar sebagai pilot project, dan kemudian akan diterapkan di seluruh polda di Indonesia,” kata Direktur Vivid dalam konferensi pers pada Rabu (30/8/23).
Dia mengungkapkan sembilan polda besar yang akan menjadi titik fokus pengembangan ini, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Utara, Polda Papua, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Jawa Barat.
“Saat ini prosesnya masih dalam tahap berproses, namun berdasarkan informasi yang saya terima, kami berharap dapat menyelesaikan proses ini tahun ini mengingat urgensi dan kompleksitas situasi menjelang pemilu yang memerlukan penanganan yang cepat dan efektif,” tambahnya.
Sebelumnya Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Iwan Kurniawan, Juga mengumumkan rencana Polri untuk membentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda di seluruh Indonesia. Tujuan dari langkah ini adalah agar penanganan kasus tindak pidana siber dapat dilakukan dengan lebih efisien dan cepat.
“Karena banyaknya kasus ini, yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah,” kata Brigjen Iwan dalam dialog ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital‘ di YouTube FMB9ID, dikutip (22/8/2023).
Iwan menyebutkan bahwa Direktorat Kriminal Siber akan dibentuk di 9 Polda, namun ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai wilayah-wilayah tersebut.
Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di 9 wilayah yang kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak kejahatan terkait masalah kejahatan siber,” jelasnya.
Iwan menyoroti meningkatnya jumlah kasus tindak pidana siber dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya penanganan yang cepat dan efektif dalam menghadapi tren ini.