YOGYAKARTA, AKSIKATA.COM – Redho Tri Agustian (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) asal Pangkal Pinanf dipastikan menjadi korban mutilasi di Sleman beberapa waktu lalu.
Kapolda DIJ Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Senin (31/7/2023) menjelaskan, kepastian bahwa Redho merupakan korban mutilasi diketahui berdasarkan hasil tes DNA darah dan tulang korban, yang sudah keluar pada Minggu (30/7/2023) malam. Hasil tes DNA menyatakan identik dengan sampel dari orang tua korban.
“Hasil DNA khususnya terkait dengan darah, itu sudah dilakukan dan sudah ada hasilnya itu ada, sama identik dengan orang tuanya. Kita kan patokannya itu ya,” kata Suwondo.
Dua tersangka mutilasi, yakni Waliyin (29) asal Kajoran, Magelang dan RD (38) asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berhasil diringkus dalam pelariannya di Bogor, Sabtu (15/7/2023).
Para tersangka membunuh Redho lalu memotong-motong mayatnya, dilakukan dalam kondisi yang sadar. Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Suwondo juga menuturkan, tes psikologi forensik dari kedua pelaku mutilasi juga sudah didapatkan pihak kepolisian. Dari hasil tes psikologi forensik ini diketahui para pelaku melakukan aksinya dalam kondisi yang sadar.
Sebelumnya, Redho sempat dilaporkan hilang ke Polsek Kasihan Bantul, pada tanggal 13 Juli 2023 yang lalu. Tak lama kemudian, masyarakat Sleman digemparkan dengan temuan potongan tubuh manusia di daerah Turi, Sleman.
Setelah ditelusuri, potongan tubuh yang ditemukan merupakan bagian jasad tubuh Redho.