JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pemerintah telah menetapkan tanggal 28, 29 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha. Sebelumnya pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional. Namun pemerintah menambahkan hari libur cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa penambahan hari libur cuti bersama itu dalam rangka Iduladha 1444 H merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian di daerah.
“Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” ucap Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/06/2023).
Selain itu, Kepala Negara juga mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama tersebut juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.
“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional serta menambah hari libur cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.