Pemerintah Gabungkan PPD – DAMRI

JAKARTA, AKSI KATA. COM
– Perum PPD resmi bergabung dengan Perum Damri melalui
penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang
Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dengan adanya penggabungan tersebut maka Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan
Umum Berbasis Jalan Milik Negara. Rencana penggabungan ini diprakarsai oleh Menteri BUMN Erick
Thohir guna penguatan kinerja perusahaan sehingga memperkuat daya jangkau dan memperluas
jaringan dalam meningkatkan konektivitas transportasi nasional.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang
terlibat dalam penggabungan tersebut. Pencapaian ini menjadi salah satu milestone penting dalam
dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN transportasi jalan.
“Pengabungan ini merupakan inisiatif Kementerian BUMN sebagai upaya penguatan untuk
meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus
menciptakan nilai tambah (value creation) dan sustainability bagi perusahaan BUMN. Inisiatif ini
memiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi
tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama antar kedua entitas,” ucap Tiko dalam
sambutannya di acara Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI yang
berlangsung di Jakarta, Senin (19/6).
Tiko berharap, setelah penggabungan ini Perum DAMRI dapat bekerja secara lebih efisien dan
produktif, baik dalam menjalankan bisnisnya secara komersial, maupun dalam melaksanakan
fungsinya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan layanan mobilitas
masyarakat di daerah 3 TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan). Hal tersebut tentunya
untuk menjaga milestone pencapaian value creation yang telah menjadi target pasca-penggabungan
ini.
“Perum DAMRI diharapkan melakukan kerjasama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan
perusahaan moda transportasi lain, sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda
transportasi lain seperti Bis, Kereta Api, Kereta Cepat, MRT, LRT, dan bahkan Pesawat Udara. Selain
itu, sebagai national flag carrier dalam industri transprtasi umum berbasis jalan, Perum Damri juga
diharapkan mampu mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pelayanan
berkualitas yang dapat menciptakan multiplier effect di seluruh Indonesia,” ujar Tiko.
Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin menyampaikan, dengan bergabungnya
Perum PPD ke dalam Perum DAMRI, maka tujuan besar Pemerintah untuk dapat meningkatkan
konektivitas nasional dapat terwujud khususnya untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan
ekonomi nasional, meningkatkan dan mengembangkan kapasitas penyelenggara jasa transportasi
jalan yang berkelanjutan, serta menyediakan layanan transportasi yang terstandarisasi guna
meningkatkan kepuasan bagi pelanggan.

“Terwujudnya penggabungan PPD-DAMRI berdasarkan PP Nomor 30 ini semoga dapat memberikan
manfaat yang besar bagi perekonomian di Tanah Air. Serta memberikan optimisme kepada
masyarakat Indonesia, bahwa transportasi nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat
bersaing di pasar domestik dan global. Kami memohon dukungan dan kerja sama agar DAMRI dapat
mewujudkan visinya Menjadi Perusahaan transportasi jalan kelas dunia yang berkinerja unggul dan
berkelanjutan dengan memberikan pelayanan yang berkualitas bagi pelanggan untuk mendukung
konektivitas nasional,” ujar Setia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *