Tim Gabungan Bareskrim Bakal Uji Sampel Obat Sirop Terkait Dugaan Tindak Pidana

JAKARTA, AKSIKATA. COM – Tim gabungan Bareskrim Polri akan melakukan pengujian sampel terhadap seluruh obat sirop.

Hal itu dilakukan untuk menginvestigasi dugaan pidana pada kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak.

Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan pihaknya mengumpulkan semua sampel obat sirop yang dikonsumsi pasien maupun yang sudah ditarik oleh pihak BPOM.

“Sekarang belum ada yang memastikan bahwa penyebab gagal ginjal itu apakah obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi,” kata Pipit di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Menurut Pipit, pihak Bareskrim juga sedang menelusuri bahan baku yang digunakan apakah mengandung zat berbahaya melebihi batas.

Di sisi lain, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

“Kita sedang dalam proses, dari sampel semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi,” ucap Pipit.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pihaknya bersama kepolisian tengah menyelidiki dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dua senyawa tersebut tengah jadi sorotan karena diduga jadi penyebab maraknya anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.