JAKARTA, AKSIKATA.COM – Meski polisi sudah beberapa kali menangkap pelaku dan korban dari bisnis seks, tetap saja kejadian serupa terus terjadi. Kali ini ada 8 anak di Apartemen Jakarta Barat diperbudak oleh Mami Erika atau EMT (44).
Tak hanya dipekerjakan secara ilegal, 8 anak ini juga disekap selama 1,5 tahun. Tiga tahun menjalani bisnis haram ini, mucikari Mami Erika akhirnya berhasil diciduk polisi.
“EMT sudah beroperasi sebelum tahun 2021,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Zulpan mengungkapkan bahwa wanita tersebut menjadikan delapan anak di bawah umur sebagai budak seks.
“Yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjualbelikan dan ini pun dia atur juga penempatannya di tiga apartemen itu,” kata Zulpan.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap mucikari EMT dan RR (19) DI Kalideres, Jakarta Barat.
Mereka diduga terlibat dalam penyekapan korban di apartemen Jakarta selama 1,5 tahun.
“Hasil pemeriksaan ini akan membuka tabir yang lebih luas lagi. Sekarang yang baru terungkap satu, diharapkan ini membuat teman-teman yang lain berani melaporkan. Karena tanpa laporan kita agak kesulitan apakah dia tersandera atau menikmati kehidupan apartemen,” jelas Zulpan.
Remaja perempuan berusia 15 tahun tersebut diketahui telah menjadi budak seks selama 1,5 tahun.
“Orang tua korban bercerita bahwa anaknya selaku korban perdagangan orang-orang ini dipaksa untuk menjadi PSK karena katanya akan dibiayai sekolahnya sampai kuliah. Dibuat menjadi wanita cantik, diberi uang, dan janji-janji lainnya termasuk akan membelikan kendaraan,” kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, saat dihubungi, Sabtu (17/9/2022).
“Ternyata (semua yang dijanjikan muncikari) faktanya bohong. Yang ada justru korban diharuskan melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 300-500 ribu sekali main,” kata Zakir.(*)