Pemerintah akan Sesuaikan Tarif Angkutan

JAKARTA,AKSI KATA.COM – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi, menyusul diumumkannya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden RI Joko Widodo pada Sabtu (3/9) lalu.

Menhub menjelaskan, telah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian  harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM  terhadap angka inflasi,” kata Menhub, di Jakarta, Senin (5/9).

Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub yaitu; melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub.

Langkah selanjutnya yaitu  segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online. 

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (Ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi Ojol dan pihak aplikator.

Menhub menambahkan,  dampak  kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan, namun demikian kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ucap Menhub.

Lebih lanjut Menhub menyampaikan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan  para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 Juta pekerja bergaji maksimal Rp 3,5  juta /bulan dan subsidi di sektor transpotasi untuk para pengemudi angkot, ojek online ojek pangkalan dan nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh Pemda.

Menhub mengajak para pelaku usaha di sektor transportasi bersama-sama menciptakan keseimbangan baru. “Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau  bagi masyarakat,” kata Menhub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.