JAKARTA, AKSIKATA.COM – Harga minyak mentah dunia masih tetap tinggi disebabkan antara lain konflik Rusia dan Ukraina yang tak kunjung padam. Hal itu membuat pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlaku saat ini.
Direktur Eksekutif Next Policy, Fithra Faisal Hastiadi menyampaikan, Indonesia sudah tidak lagi menjadi produsen minyak, tetapi importir minyak karena kebutuhan jauh lebih besar dari kuota yang tersedia. Faktor-faktor yang mempengaruhi harga minyak dunia adalah sesuatu yang tidak bisa kita kontrol.
“Pada Juni 2022, tanpa adanya penyesuaian harga BBM, tingkat inflasi bisa mencapai 5,03%. Artinya, jika kita bawa preseden itu ke masa sekarang, maka kalaupun ada penyesuaian harga sebesar 20-30% maka tingkat inflasinya paling banyak sebesar 1-2%. Untuk mempertahankan tingkat inflasi yang rendah itu butuh biaya besar,” ungkap Fithra melalui keterangannya, Rabu (31/8).
Menurutnya, semakin lama diumumkan, maka potensi kenaikan harga di masyarakat semakin besar karena ekspektasi inflasi masyarakat akan semakin meningkat. Jika pemerintah tidak mengumumkan penyesuaian harga BBM, efek inflasinya sudah terlanjur terjadi. Semakin lama diumumkan, efek inflasinya akan berlipat.
“Di saat seperti ini hampir tidak ada negara di dunia yang tidak melakukan penyesuaian harga BBM. Kuncinya adalah komunikasi dan empati. Komunikasi sudah dijalankan dan pemerintah sudah menghadirkan empati dengan cara mengeluarkan bantuan-bantuan sosial untuk masyarakat,” jelas Fithra.