Subsidi BBM Tepat Sasaran, Pertamina Ajak Masyarakat Segera Daftar MyPertamina

Pulih Lebih Cepat, Bangkit lebih Kuat, semangat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke -77  yang menunjukkan bahwa Indonesia mampu melewati masa-masa penuh tantangan selama lebih dari 2 tahun terakhir dan akan bangkit lebih kuat lagi. Semangat ini juga dibawa oleh Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Barat (JBB) yang diberikan amanah menyalurkan energi, memastikan kemandirian energi hingga ujung pelosok wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Menurut Area Manager Communication Relations & CSR  Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Eko Kristiawan, untuk memastikan BBM khususnya yang disubsidi oleh Pemerintah bisa tepat menyasar ke masyarakat yang berhak, dengan terus digulirkannya Program Pendaftaran Subsidi Tepat Sasaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id ini maka nantinya berbagai pihak akan memperoleh multiplier effect yang positif jika telah melakukan registrasi kendaraan roda empat miliknya.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung Program Subsidi Tepat dengan telah melakukan pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan Aplikasi MyPertamina, Pendaftaran ini ditujukan agar penyaluran BBM subsidi baik Solar maupun Pertalite tepat sesuai dengan segmen yang diatur oleh pemerintah. Pendaftaran ini juga untuk melindungi konsumen yang berhak,” ujar Eko.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah membuka booth pendaftaran langsung di beberapa SPBU di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk membantu dan mempermudah akses masyarakat dalam melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat.

“Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung dan khusus di JBB, kami telah membuka booth pendaftaran langsung di berbagai titik SPBU di Kota dan Kabupaten yang berada di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten,” katanya.

Untuk mempermudah proses pendaftaran baik secara mandiri maupun di booth, konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi.

Sebagai informasi, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, bahan bakar jenis Pertalite ditetapkan sebagai BBM penugasan oleh pemerintah. Selain itu, dipilihnya proses pendaftaran melalui website ini pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.