Terkait Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J diperiksa penyidik tim khusus Polri (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal itu saat dikonfirmasi wartawan. “Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” katanya, di Mabes Polri.

Pemeriksaan yang dilakukan Timsus ini dipantau langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Selain Irjen Ferdy Sambo, menurut Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

Pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

Saat ini, Ferdy ditempatkan di tempat khusus alias diisolasi di Mako Brimob selama 30 hari ke depan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik terkait kematian Brigadir Joshua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.