JAKARTA, AKSIKATA.COM – Survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 mengungkap bahwa dari tiga sub indeks Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia yaitu akses dan infrastruktur, intensitas penggunaan, dan keahlian/kecakapan, sub indeks keahlian yang memiliki skor paling rendah.
Sebagai pilar dalam indeks informasi dan literasi data, masyarakat Indonesia dipandang perlu dalam mengakses, mencari, menyaring, dan memanfaatkan setiap data dan informasi yang diterima dan didistribusikan dari dan ke berbagai platform digital yang dimilikinya
Diana Dewi Damayanti, selaku Sekretaris Mafindo Surabaya Digital saat menjadi narasumber webinar dengan tema “Makin Cakap Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (20/6/2022) meminta untuk tetap bijak dalam teknologi digital.
“Kenapa sih kita harus paham teknologi digital? Secara garis besar teknologi digital adalah semakin banyak orang yang menggunakan perangkat digital ketika pandemi kemarin. Ketika kita memasuki dunia digital, ada aturan atau tata tertib selama kita ada di dunia digital,” ujarnya.
“Aturan atau tata tertib di dalam dunia digital yang saya maksud contohmya kita sebagai pengguna digital harus mengikuti grup apa yang kita minati, melebarkan jaringan, kolaborasi dan partisipasi dengan orang lain, selalu menyebarkan berita baik. Lalu saat kita di dalam dunia digital, kita tidak boleh menyebarkan data pribadi kita di dunia digital, jangan mudah percaya informasi yang tidak ada sumber yang jelas, dan jangan menyebarkan hoax dan hasutan, ” lanjutnya.
Pada akhir pemaparan materi, Diana menyimpulkan bahwa di dunia digital ini Kecakapan Digital dapat dicapai dengan cara mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat digital sebaik baiknya, Manfaatkan Media Sosial dan Aplikasi Percakapan sebagai modal untuk berjejaring, berpartisipasi dan berkolaborasi dalam dunia digital, menggunakan perangkat digital untuk memperoleh manfaat dalam kehidupan, baik di dunia nyata maupun di dunia digital.