Keterisian Biskita Transpakuan Rata – Rata 77 Persen

JAKARTA,AKSI KATA.COM –
Minat masyarakat Kota Bogor menggunakan layanan transportasi massal BisKIta Trans Pakuan semakin meningkat. Hal tersebut ditandai dengan terus meningkatnya load factor rata rata BisKita Trans Pakuan dimana pada bulan Mei 2022 sudah mencapai 77, 19%. Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Tatan Rustandi menyebutkan, peningkatan load factor BisKita Trans Pakuan cenderung terjadi setiap bulan sepanjang tahun berjalan 2022 ini. Pada bulan Januari 2022 tercatat load factor 43,8% kemudian selanjutnya meningkat berturut pada bulan Februari 2022 menjadi 47,37%, bulan Maret 2022 60,78 %, bulan April 2022 61,33% dan Mei 2022 meningkat drastis menjadi 77,19%.

Dari 4 koridor layanan BisKita Trans Pakuan data selama bulan Mei 2022 menunjukkan koridor dengan rute terpanjang yang menghubungkan antara Terminal Bubulak hingga Ciawi tercatat melayani penumpang sebanyak 131.703 orang dengan load factor tertinggi di antara semua koridor, yaitu sebesar 121,43%. Sementara itu koridor dengan  rute Terminal Bubulak – Cidangiang telah melayani penumpang sebanyak 97.987 orang dengan load factor mencapai angka 80,19%. Selanjutnya Koridor Terminal Ciparigi – Stasiun Bogor selama bulan Mei mencatat load factor sebesar 76,14% (93.425 penumpang). Adapun total penumpang  koridor Terminal Parung Banteng – Air Mancur Bogor, jumlah penumpangnya mencapai 47.600 orang dengan load factor 37,51%.

Peningkatan siginifikan pada bulan Mei 2022 sejalan dengan kembalinya aktifitas dan mobilitas masyarakat seperti sebelum pandemi. Namun lebih dari itu Tatan menyebut bahwa hal ini membuktikan  masyarakat Kota Bogor masih percaya dengan layanan angkutan umum. “Mereka yang kembali melakukan aktifitas padat seperti sebelum pandemi dan memilih angkutan umum masih banyak, kalau tidak banyak tentu tidak mungkin load factor BisKIta naik sedrastis itu,” kata Tatan di Jakarta, Jumat (3/6).

Menurut Tatan kepercayaan warga kota Bogor ini sangat berharga dalam rangka mendorong semaksimal mungkin penggunaan angkutan umum dan mengurangi kendaraan pribadi.
Tatan menambahkan, dalam perkembangannya hingga saat ini operasional layanan BisKita Trans Pakuan masih membutuhkan pembenahan di sana sini. Salah satunya adalah penambahan halte dan rambu – rambu (khususnya di koridor Terminal Parung Banteng – Air Mancur Bogor). “Penambahan halte ini akan semakin  memberikan kemudahan akses bagi warga kota, sehingga jumlah penumpang akan semakin optimal,” kata Tatan. Oleh karena itu Tatan sangat berharap Pemerintah Kota Bogor dapat memberikan perhatian terhadap perlunya penambahan halte ini, mengingat hal tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bogor.

Biskita Trans Pakuan merupakan layanan angkutan umum massal perkotaan berbasis bus (Bus Rapid Transit) di Kota Bogor yang diluncurkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan. Layanan ini merupakan bentuk subsidi Pemerintah Pusat dengan mekanisme Buy The Service (BTS) untuk pengembangan angkutan umum massal perkotaan di Bodetabek dimana Kota Bogor terpilih menjadi pilot project. Sejak diluncurkan November 2021 hingga kini BisKita Trans Pakuan melayani 4 koridor dengan jumlah armada bus sebanyak 49 unit.

Berbeda dengan subsidi konvensional, dalam mekanisme BTS Pemerintah tidak memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan armada bus. Namun demikian Pemerintah menyusun dan menetapkan konsep layanan angkutan umum massal berbasis bus (Bus Rapid Transit) dengan standar pelayanan minimal tertentu. Selanjutnya penyelenggaraan layanan ini dilelang kepada operator yang berminat, dimana operator yang terpilih dan mampu memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan akan dibayar oleh pemerintah secara keseluruhan operasionalnya dalam bentuk rupiah/km. Pemerintah Kota Bogor yang wilayahnya terpilih menjadi pilot project memilik kewajiban untuk mendukung dalam hal prasarana (halte dan rambu), manajemen rekayasa lalulintas serta pengamanan koridor . Selain itu Pemerintah Kota Bogor juga berwenang untuk membuat kebijakan yang bersifat push policy untuk mendorong masyarakat kota Bogor lebih banyak meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.