YOGYAKARTA, AKSI KATA. COM – Komunikasi publik memiliki peran penting bagi pemerintah, karena dengannya informasi yang disampaikan oleh pemerintah dapat diwujudkan kesadaran, partisipasi, emansipasi, kesetaraan, serta keadilan bagi publik.
Demikian disampaikan oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo, Hasyim Gautama dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penilai JFPH (Jabatan Fungsional Pranata Humas) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada Kamis, 21 April 2022.
“Pranata Humas memiliki peran yang strategis untuk dapat mengawal setiap program dan kebijakan pemerintah agar dapat diterima oleh masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, dalam menjalani peran tersebut, Pranata Humas harus memulai dari penyusunan strategi komunikasi sampai kepada audit komunikasi. Hal ini bisa dipraktikkan dan digali pada Bimtek kali ini, terutama untuk konteks agenda Presidensi G20.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong sebagai keynote speaker, mengatakan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan seperti perbedaan persepsi, penilaian pekerjaan yang dinamis, dan belum terstandarnya kompetensi tim penilai. “Saya yakin Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, sebagai unit kerja Pembina, sedang mengupayakan solusi bagi permasalahan tadi. Semuanya berproses. Kita yang terlibat di dalamnya dapat memberikan masukan untuk menyempurnakan penilaian kinerja Pranata Humas,” jelasnya.
Usman juga mengatakan jika tema Bimtek tim penilai hari ini terkait penyusunan strategi komunikasi untuk glorifikasi G20 sangat relevan mengingat peran Pranata Humas dalam menyambut agenda Presidensi G20 juga perlu diakomodir dalam butir-butir kegiatan yang dinilaikan melalui Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) oleh tim penilai angka kredit.
Aara yang bertema Penyusunan Strategi Komunikasi Kehumasan Dalam Mengglorifikasikan Presidensi G20 ini menghadirkan narasumber Agustinus Eko Rahardjo (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Jakarta) dan Santhy Verawati Elfrida (Pranata Humas Madya Kemkominfo).
Penyusunan Strategi Komunikasi Kehumasan
Pada pemaparannya, Agustinus Eko Rahardjo mengatakan jika tantangan terbesar dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah bukan pada aspek informasi, tetapi bagaimana melakukan aktivitas komunikasi dengan cepat, terarah, terkoordinasi, dan bermanfaat bagi setiap warga negara. “Dalam konteks kehumasan, fungsi informasi hanya sepertiga dari aktivitas, sepertiga lainnya adalah strategi dan metode komunikasi, serta sepertiga terakhir mengenai pilihan taktik dan media komunikasi,” paparnya.
Ia juga menambahkan jika komunikasi pemerintah yang baik harus lepas dari ego sektoral serta berfokus pada impact dan outcome, bukan pada proses dan output, tetapi apa manfaat dari informasi, dalam hal ini G20, bagi masyarakat.
Selain itu, menurutnya berani melakukan terobosan dalam berkomunikasi, inovasi dan cara baru, serta menguatkan komunikasi secara digital perlu untuk dilakukan untuk menggemakan G20. “Silakan dipilih message-nya apa? Medianya apa? Metodenya seperti apa? Pikirkan kira-kira segmen publik mana yang perlu dituju,” jelas Agustinus.
Ia kembali mengingatkan bahwa Kemkominfo melalui Ditjen IKP kembali mengingatkan bahwa Kemkominfo melalui Ditjen IKP telah melakukan berbagai upaya untuk mengenalkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang G20, salah satunya adalah dengan meluncurkan buku elektronik G20pedia yang berisi informasi dan tanya-jawab seputar G20 yang dapat diakses dengan mudah. “Yang harus kita lakukan sebagai orang komunikasi, dengan segala kekurangannya, adalah bagaimana kita bisa mengubah komunikasi pemerintah ini menjadi bahasa publik,” tambahnya.
Perlunya Pedoman Penilaian Angka Kredit Terstandar
Pada kesempatan yang sama, Santhy Verawati Elfrida membuka pemaparannya dengan menjelaskan tentang pedoman penilaian angka kredit.
Ia mengatakan bahwa regulasi dari pedoman penilaian angka kredit berdasarkan pada PM PAN & RB Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya, dan Peraturan Bersama Menkominfo dan Kepala BKN Nomor 39 Tahun 2014 dan Nomor 31 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan dari Permen PANRB tersebut.
Dengan adanya pedoman penilaian terbaru tentang Tim Penilai dan Penilaian Angka Kredit JFPH, diharapkan semua tim penilai instansi dituntut untuk meningkatkan ketepatan penilaian angka kredit, agar tidak ada lagi perbedaan persepsi atau pemahaman antara penilai dan yang dinilai, ataupun dengan bagian-bagian lainnya. “Untuk bisa mewujudkan itu semua, sebagai instansi pembina, Kemkominfo, khususnya Ditjen IKP akan melakukan penyusunan standar kompetensi tim penilai angka kredit. Sehingga apa yang dilakukan tim penilai pusat dapat diberlakukan juga pada tim penilai instansi seluruh kementerian lembaga dan daerah,” ujar Shanty.
Kemkominfo juga telah meluncurkan cloud JFPH untuk memudahkan pengiriman data dan dokumen dengan baik dan aman, serta dapat dipantau dan dikelola secara sistematis. “Jadi bagi Pranata Humas yang mengajukan DUPAK-nya di Kemkominfo, ketika sudah siap untuk dinilaikan oleh tim penilai, maka bisa langsung di-submit ke cloud tim penilai pusat,” jelasnya.
Acara Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara anggota Tim Penilai JFPH mengenai butir-butir kegiatan terkait pekerjaan Pranata Humas dalam menyusun strategi, mitigasi, hingga audit komunikasi diseminasi gelaran Presidensi G20. Diselenggarakan secara luring, dan juga secara daring melalui aplikasi Zoom Webinar, serta disiarkan secara live melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.