Jaga Keamanan Arus Mudik, Polda Metro Jaya Kerahkan 9 Ribu Personel

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polda Metro Jaya terus mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan selama periode arus mudik lebaran 2022. Salah satunya adalah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol guna meminimalisir terjadinya kemacetan panjang.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan mengerahkan 9.000 personel gabungan serta membangun pos-pos pengamanan dan pos pelayanan mudik.

“Kami sedang hitung semuanya, karena posnya juga banyak. Paling tidak perkiraan saya total keseluruhan itu di atas 9.000 personel, itu gabungan,” ungkap Sambodo.

Menurut Sambodo, jumlah personel dan pos komando yang disiapkan sebelum hingga sesudah Lebaran 2022 masih bisa bertambah.

Pasalnya, aparat juga harus melakukan pengamanan di sejumlah lokasi yang ditengarai menjadi pusat keramaian, seperti terminal keberangkatan moda transportasi hingga tempat wisata.

“Kami juga harus melaksanakan pengamanan terhadap tempat wisata pengamanan terhadap mal, pengamanan dan pelayanan di pusat-pusat keberangkatan moda transportasi,” kata Sambodo.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya memastikan tidak ada sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar ganjil genap di tol saat arus mudik maupun arus balik Lebaran 2022.

Para pengendara yang nomor kendaraannya tak sesuai tanggal hanya akan diarahkan keluar dari jalan tol ke jalur arteri melalui pintu tol terdekat.

“Tidak ada tilang bagi pelanggaran ganjil genap pada saat one way di tol. Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal, maka akan kami keluarkan ke pintu tol terdekat,” sambungnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pada Lebaran tahun ini, tidak ada lagi pos penyekatan untuk menghalau pemudik seperti tahun sebelumnya.

“Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing,” ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya.

Lanjutnya, kepolisian hanya akan memberlakukan sistem satu arah atau one way dan ganjil genap di jalan tol pada periode arus mudik mulai 28 April 2022 hingga 1 Mei 2022.

Adapun, waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran bersifat situasional. (ntmcpolri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.