Ello dan Billy Syahputra Bakal Diperiksa Bareskrim Polri terkait Robot Trading DNA Pro.

foto: instagram/marcello_tahitoe

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap penyanyi Macello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello sebagai saksi terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

“Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).

Menurut Gatot, Ello akan dipanggil pada Senin, 18 April 2022. Setelah itu sejumlah public figure lain juga akan dipanggil. Antara lain Billy Syahputra yang akan diperiksa setelah pemeriksaan Ello, yakni 19 April 2022.

Setelah Ello dan Billy, giliraan Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa pada 20 April 2022. Sebelumnya ada DJ Una dan Ivan Gunawan yang diperiksa.

Pemeriksaan mereka bertujuan melakukan pendalaman terhadap aliran dana yang berkaitan dengan kasus robot trading DNA Pro.

Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp97 miliar.

“Sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan,” ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis (7/3/2022).

Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran.

Sebelumnya ada empat orang tersangka penipuan serta penggelapan uang binary option atau Binomo, di antaranya Indra Kesuma alias Indra Kenz alias IK, Brian Edgar Nababan alias BEN, Fakar Suhartami Putra alias Fakarich, dan Wiky Mandara Nurhalim alias WMN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.