JAKARTA, AKSIKATA.COM – Akibat aksi pengeroyokan massa saat demonstrasi 11 April di depan gedung DPRI, Ade Armando dinyatakan mengalami pendarahan di otak bagian belakang. Hal itu diketahui dari hasil CT Scan Rumah Sakit Siloam, Jakarta Pusat yang menangani Ade Armando.
“Hasil CT Scan tadi malam itu menunjukkan bang Ade pendarahan di otak belakangnya. Jadi itu memanjang, mungkin pukulannya terlalu keras dan berkali-kali, bertubi-tubi,” ujar Sekjen Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada saat ditemui di RS Siloam Semanggi, Selasa (12/4/2022), dikutip dari suara.com, Selasa (12/4/2022).
Menurutnya, kondisi Ade kini masih baik-baik saja. Namun tim dokter terus memantau perkembangan Ade Armando karena ada pendarahan di otak bagian belakang itu.
“Kesadarannya masih seperti tadi malam, artinya masih oke dan membaik. Tapi itu belum Bisa dijadikan kesimpulan. Karena hasil CT itu masih terus menerus, hasilnya kan seperti itu, ada pendarahan. Intinya itu harus dipantau terus dirontgen pagi ini kepalanya untuk memastikan itu,” katanya.
Dia mengatakan, jika kondisi kesehatannya semakin menurun, Ade Armando bisa saja menjalani operasi.
“Kalau konvensional itu sekarang yang sedang dilakukan. Jadi dipantau terus, kemudian dikasih obat. Tapi kalau misal tiba-tiba drop kesadaran, terpaksa harus dioperasi.”
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (11/4) malam mengatakan Polda Metro Jaya sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Ade Armando.
“Tapi masih didalami dulu, diperiksa dulu. Penyidik memiliki kesempatan harus memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” kata Dedi.
Terkait tersebarnya foto 4 orang yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando di media sosial, menurut Dedi, hal itu masih didalami penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut dia, Polda Metro Jaya sudah menangkap beberapa orang, tidak hanya 4 orang yang fotonya tersebar di media sosial. Semua yang diamankan oleh penyidik dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan perbuatan melawan hukumnya.
“Penyidik akan membuktikan tentang keterlibatan orang-orang tersebut, sejauh mana perannya di dalam melakukan perbuatan hukum,” kata Dedi.(*)