Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Demo Mahasiswa

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polisi melakukan rekayasa lalu lintas menjelang demo mahasiswa. Lalu litas menuju Istana Negara akan ditutup pukul 09.00 WIB pagi ini guna mengantisipasi massa demo.

“Kalau di titik ini nanti penutupan Jalan Medan Merdeka Barat kita akan tutup pukul 09.00 WIB,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya  Sambodo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Adapun, lalu lintas menuju Istana yang akan ditutup yakni:
– Jl Medan Merdeka dari Patung Kuda sampai dengan Harmoni
– Jl Majapahit
– Gambir (Ambon 9) menuju Istana
– Jalan Veteran I, II, III

“Yang samping Bina Graha itu juga kita akan lakukan penutupan, termasuk jalan dari arah samping Museum Majapahit, kita juga akan lakukan penutupan dan untuk lalu lintasnya, kita alihkan baik dari arah Budi Kemuliaan maupun ke Jalan Medan Merdeka Selatan,” katanya.

Sambodo mengatakan massa demo diperkirakan terpusat di dua titik yakni di Patung Kuda dan di depan Gedung DPR/MPR RI. Oleh karena itu, pihak kepolisian melakukan rekayasa penutupan lalin menuju Istana mulai radius 500 meter atau dari Patung Kuda.

“Untuk di DPR/MPR penutupan sifatnya situasional,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI siang ini. Mereka membawa empat tuntutan yang bakal disuarakan dalam aksinya itu.

“Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia akan menggelar aksi untuk yang kedua kalinya yang saat ini bertempat di Rumah Rakyat atau Gedung DPR RI, dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan peringatan kepada wakil rakyat terkait berbagai permasalahan yang ada,” kata Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal, Minggu (10/4/2022).

Dalam aksi di DPR RI, BEM SI akan mengusung tagar #RakyatBangkitMelawan dengan 4 tuntutan. Berikut ini tuntutan mereka:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret hingga 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan Mahasiswa kepada Presiden yang hingga saat ini belum terjawab. (ntmcpolri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.